Tanggerang, Merdekapostnews.top
Dampak asap dari kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, mulai dirasakan serius oleh warga sekitar. Ratusan orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, berdasarkan data akumulasi terdapat sekitar 154 warga yang mengeluhkan gejala ISPA. Berkat penanganan cepat tim medis, jumlah pasien aktif kini menurun signifikan menjadi 22 orang yang masih memerlukan pemeriksaan dan pendampingan berkala.
“Sebelumnya ada 100-an, jadi sekarang sudah turun jadi 22 jiwa yang masih ISPA. Dinas Kesehatan maupun dari Puskesmas terus bergerak secara door to door mendatangi rumah-rumah warga yang tidak mengungsi ke posko untuk diperiksa,” ujar Rasyid, Senin (6/7/2026).
Untuk menangani dampak bencana, Pemkab Tangerang mendirikan dua posko kedaruratan. Posko pertama berada di Kantor Desa Tanjakan Mekar dan posko kedua di Desa Rajeg Mulya. Ratusan warga sempat dievakuasi ke dua lokasi tersebut oleh petugas gabungan BPBD, TNI, dan Polri. Kini sebagian besar warga sudah kembali ke rumah setelah mengungsi selama 1-2 malam, namun pemantauan kesehatan tetap diperketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyebut jumlah tenaga medis di lapangan ditambah menjadi 50 orang. Jumlah ini naik drastis dari sebelumnya yang hanya belasan personel. Tenaga tambahan didatangkan dari Puskesmas di sekitar lokasi bencana untuk memperkuat pelayanan di posko darurat.
“Kalau total yang berobat itu, semua pelayanan itu, mungkin sekarang ini kemarin ada 154 hingga 200 jiwa warga ditangani,” kata Hendra.
Mayoritas pasien yang berobat merupakan kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Dinkes Kabupaten Tangerang kini fokus mencegah agar kasus ISPA tidak berkembang menjadi pneumonia. Penyakit radang paru akut ini diwaspadai karena berisiko tinggi menyebabkan kematian, terutama pada balita dan lansia.
Sebagai langkah pencegahan, warga diminta menghindari paparan langsung asap sisa kebakaran. Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan atau di area terdampak, masyarakat diwajibkan memakai masker untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan.(Red)


