Merdeka Post News
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

by PIMRED
Juni 11, 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
1
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Maraknya rumah hiburan malam (kafe) yang juga menyediakan wanita penghibur dari luar daerah untuk melayani pria hidung belang semakin meresahkan. Seperti di sepanjang jalan raya antara Kalis dan Putussibau, sejumlah kafe remang-remang bebas beroperasi setiap malam.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain kawasan jalan raya lintas Bukit Biru, Desa Belikai, Kecamatan Seberuang, serta kafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu. Diduga kuat, tempat-tempat tersebut tidak memiliki izin usaha namun tetap beroperasi bebas.

“Apakah pihak terkait mengetahui atau pura-pura tidak tahu?” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu tempat hiburan malam yang menjadi perhatian adalah kafe di kawasan Empadi, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, milik seorang bos berinisial AS. Kafe ini diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Informasi yang diterima awak media pada Senin malam, 9 Juni 2025, menyebutkan bahwa tiga perempuan berinisial NN, SS, dan ND diamankan di Pondopo, Desa Beringin. Mereka kedapatan membawa minuman keras, alat hisap sabu, kantong klip berisi sabu, serta satu pack kantong kecil berisi sabu yang belum dibuka dan rencananya akan dibawa ke kafe milik AS di Kecamatan Boyan Tanjung.

Seorang warga setempat mengatakan, “Memang benar, kafe milik bos AS itu ada di lokasi Beringin atau Empadi. Dulu kami warga setempat bersama pihak Polsek, kecamatan, Satpol PP, perangkat desa, dan tokoh agama sempat membongkar tempat itu.”

Ia melanjutkan, “Mereka tetap ngotot ingin buka kafe lagi, padahal kami sudah menolak karena menjual miras, bahkan narkoba. Tapi mereka tetap membangun dan beroperasi lagi diam-diam.”

“Terus terang, dari pihak desa, dusun, dan kecamatan, tidak ada yang memberikan izin. Mereka berdiri sendiri tanpa izin. Kami berterima kasih kepada rekan media yang mau memberitakan, agar bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya pada Selasa, 10 Juni 2025.

Di tempat terpisah, warga lainnya yang identitasnya dirahasiakan juga menuturkan bahwa ketiga perempuan itu tertangkap membawa miras dan narkoba di wilayah Kecamatan Bunut Hulu. Sementara kafe milik bos AS berada di Kecamatan Boyan Tanjung. Namun, akses jalan menuju lokasi hanya melalui Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek setempat dan menunggu tindak lanjut dari Satres Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat konfirmasi resmi dari Satres Narkoba Polres Kapuas Hulu terkait penangkapan dan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Masyarakat berharap Kapolres Kapuas Hulu dapat bertindak tegas terhadap maraknya kafe remang-remang malam dan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim Redaksi

 

Previous Post

Libur Panjang Idul Adha dan Geliat Ekonomi di Akar Rumput

Next Post

Sosialisasi Anti-Bullying Bersama Yupi di SDN 6 Delanggu

Next Post
Sosialisasi Anti-Bullying Bersama Yupi di SDN 6 Delanggu

Sosialisasi Anti-Bullying Bersama Yupi di SDN 6 Delanggu

Comments 1

  1. Muhhasim says:
    1 tahun ago

    Apa pendapat masyarakat setempat seblum d bangun apart desa pasti mengetahui bngunan apa yg didirikan lebih baik d cegah sblum terlanjur seperti skrg

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Maraknya Pencurian Buah Durian dan Buah Yang Lain-Lain di Desa Kenyauk, Warga Minta APH Usut Tuntas
  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
  • Geger! Penggeledahan Kasus Korupsi PLN, ASABRI, KS Dijaga TNI, YLBHI: Ini Preseden Bahaya
  • Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau
  • FKDM dan Sat-Pol PP Kelurahan Kampung Melayu Diminta Rajin Patroli di Lingkungan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In