Bogor, Merdekapostnews.top
Fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak berubah ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (25/9/2026).
Perubahan kondisi tersebut menjadi sorotan karena hanya berselang sekitar dua hari setelah Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan Ombudsman, ditemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian atau vila, lengkap dengan berbagai fasilitas rumah tangga. Di antaranya sofa, televisi, meja makan, kulkas, pendingin ruangan, dapur, serta fasilitas olahraga seperti gym dan simulator golf. Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan yang berada di salah satu hunian tersebut.
Ombudsman bahkan menyatakan salah satu penghuni yang diwawancarai mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut. Namun, besaran uang yang disebut dalam keterangan tersebut belum diketahui secara pasti dan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Saat Menteri Datang, Kondisinya Berubah
Kondisi berbeda terlihat ketika Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto melakukan sidak pada Jumat (25/9/2026).
Sejumlah laporan media menyebut ruangan yang sebelumnya terlihat memiliki berbagai perabotan kini tampak jauh lebih kosong. Beberapa fasilitas dan perabot yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman disebut sudah tidak berada di lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Aries juga mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan (AC) yang tampak telah dilepas. Pihak Lapas memberikan penjelasan bahwa AC tersebut mengalami kerusakan.
Perbedaan kondisi antara pemeriksaan Ombudsman dan sidak Menteri inilah yang kemudian menjadi salah satu hal yang akan didalami pemerintah.
Aries menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengetahui apakah terdapat sesuatu yang tidak sesuai aturan serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Pemerintah Bentuk Tim Pemeriksaan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya menyatakan Ditjenpas telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta sistem pengamanan di Lapas Cibinong.
Menurut Mashudi, setiap informasi terkait dugaan fasilitas atau perlakuan khusus yang tidak sesuai ketentuan akan diperiksa berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan pihak terkait.
Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta agar temuan Ombudsman dibuka dan diverifikasi secara transparan. Ia juga mempersilakan media melihat langsung kondisi Lapas Cibinong agar persoalan tersebut dapat diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.
Bukan Sekadar Soal Furnitur
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut keberadaan sofa, televisi, kulkas, gym atau simulator golf. Pemerintah juga perlu memastikan status bangunan, siapa penggunanya, dasar penempatan warga binaan, sumber pembiayaan fasilitas, serta apakah seluruh penggunaannya sesuai aturan pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat sebelumnya menyebut terdapat rumah dinas jabatan di area tersebut dan menyatakan pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
Dengan adanya perbedaan kondisi antara sidak Ombudsman pada 23 September dan sidak Menteri Imipas pada 25 September, publik kini menunggu hasil investigasi resmi pemerintah.
Apakah fasilitas tersebut memang merupakan bagian dari rumah dinas dan sarana pembinaan sebagaimana dijelaskan pihak pemasyarakatan, atau terdapat penggunaan lain yang tidak sesuai aturan, masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Hasil investigasi dan verifikasi dokumen menjadi kunci untuk menjawab mengapa sejumlah fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman tidak lagi terlihat ketika Menteri Imipas datang.
(Red)





