Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Praktik perjudian sabung ayam diduga kuat marak dan beroperasi secara bebas di wilayah perhuluan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Aktivitas ilegal tersebut terpusat di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, dan dikabarkan telah berlangsung secara terorganisir tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, kalangan arena judi sabung ayam di lokasi tersebut rutin digelar setiap akhir pekan.
Kegiatan perjudian selalu dimulai sejak hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu, dan berlangsung sejak siang hari hingga selesai.
Aktivitas Terorganisir Setiap Akhir Pekan
Gelanggang judi sabung ayam di Desa Tekudak ini disinyalir menyedot antusiasme tinggi dari para penjudinya, baik dari dalam maupun luar wilayah Kecamatan Kalis.
Setiap kali arena dibuka, omzet jutaan rupiah diduga berputar dalam transaksi taruhan adu ketangkasan unggas tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar yang merindukan suasana ketertiban dan ketentraman lingkungan.
Praktik terang-terangan yang berlangsung saban pekan tersebut menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar publik terkait pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.
Dua Sosok Diduga Jadi Koordinator Lapangan
Dari penelusuran lebih mendalam, operasional arena perjudian di Desa Tekudak ini diduga kuat tidak berjalan sendirian.
Dua orang oknum warga berinisial A alias Abun serta J alias Jao disinyalir bertindak sebagai koordinator utama yang mengatur keberlangsungan arena tersebut.
Keduanya diduga memiliki peran vital, mulai dari pengkondisian lokasi, pendaftaran peserta aduan, hingga pengawasan alur taruhan di arena.
Mendalami informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi salah satu nama yang di duga koordinator perjudian tersebut inisial A alias Abun membenarkan,” Asiappp…,Nanti kalau bisa ketemu saya apa bila ada di putussibau“,jelasnya kepada awak media ini Sabtu 24/10/2026.
Ditempat terpisah salah satunya yang diduga koordinator aktivitas tersebut inisial J alias Jao tidak memberikan jawaban terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Desakan Penindakan Tegas Aparat Penegak Hukum
Keberadaan gelanggang sabung ayam yang beroperasi secara konsisten di Desa Tekudak ini mendesak respon cepat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu dan Polsek Kalis.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan tegas serta membubarkan arena perjudian tanpa tebang pilih.
Penindakan hukum secara terukur dinilai penting guna memberikan efek jera, menjaga kondusivitas wilayah, serta menegakkan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian di tanah Kapuas Hulu.
Tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak kepolisian serta tokoh masyarakat setempat terkait temuan ini.
(Tim Red)




