Batu Bara, Merdekapostnews.top
Penyaluran bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan. Pasalnya, dari data yang dihimpun, terdapat selisih jumlah penerima dan beras yang telah disalurkan. Bahkan, beredar informasi bahwa sekitar 40 sak beras kemasan 10 kilogram diduga hilang, 05 September 2026.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan beras tersebut didistribusikan melalui Perum Bulog ke Kantor Kelurahan Indrapura pada Senin, 21 September, sekitar pukul 13.42 WIB. Beras tersebut diperuntukkan bagi 443 Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima bantuan di Kelurahan Indrapura.
Selanjutnya, beras disalurkan melalui masing-masing Kepala Lingkungan (Kepling) kepada masyarakat berdasarkan data penerima yang telah ditentukan oleh Bulog.
Masyarakat yang telah menerima surat undangan dari Kepling dapat mengambil bantuan beras di Kantor Kelurahan Indrapura sesuai waktu yang telah ditentukan. Setiap keluarga penerima mendapatkan 30 kilogram beras, yang dikemas dalam tiga sak berukuran masing-masing 10 kilogram.
Namun, proses penyaluran tersebut disebut-sebut menimbulkan persoalan. Salah satunya terkait dugaan pembagian yang tidak tepat sasaran serta belum dilakukannya musyawarah kelurahan (Muskel) sebelum penyaluran.
Musyawarah tersebut idealnya melibatkan perangkat kelurahan, seluruh Kepling sebagai pihak yang mengetahui kondisi warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Pendamping Sosial PKH atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, persoalan penyaluran beras kemudian mencuat setelah diduga terdapat sekitar 40 sak beras yang tidak diketahui keberadaannya.
Informasi tersebut disebut diketahui setelah Camat Air Putih yang merangkap sebagai PLH Lurah Indrapura, Wali Wala, melihat adanya ketidaksesuaian antara data jumlah beras dengan jumlah beras yang dilaporkan telah disalurkan kepada masyarakat pada Selasa, 28 September.

Selain itu, beredar informasi adanya seorang perempuan yang menawarkan beras kemasan 10 kilogram kepada seorang pedagang bumbu bernama Rijal di Pajak Indrapura dengan harga Rp110.000 per sak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan kemudian mengonfirmasi PLH Lurah Indrapura Wali Wala di Kantor Camat Air Putih pada Senin, 29 September sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan beras yang hilang, Wali Wala membantah bahwa beras tersebut hilang di Kantor Kelurahan Indrapura.
“Beras yang hilang bukan di Kantor Kelurahan Indrapura, di Tanjung Tiram. Sudah dulu ya, nanti kita lanjutkan lagi. Saya rapat dulu ke aula Kantor Camat Air Putih. Setelah rapat kita ke Kantor Kelurahan,” ujar Wali Wala.
Usai rapat sekitar pukul 10.40 WIB, Wali Wala kemudian mengajak wartawan menuju Kantor Kelurahan Indrapura.
Setibanya di kantor kelurahan, seluruh Kepling mulai dari Kepling I hingga Kepling VII, Sekretaris Lurah (Seklur) Sopander, serta Kasi Pemerintahan Nining dikumpulkan di ruangan PLH Lurah.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencocokkan dan menghitung kembali jumlah beras yang telah disalurkan masing-masing Kepling kepada masyarakat.
Satu per satu Kepling diminta menyampaikan jumlah penerima yang telah mendapatkan bantuan beras. Sementara Seklur Sopander diperintahkan mencatat data yang disampaikan masing-masing Kepling.
Dari hasil pencatatan sementara, Kepling II menyebut telah menyalurkan bantuan kepada 30 KK. Kepling III juga sebanyak 30 KK, Kepling IV sebanyak 27 KK, Kepling V sebanyak 80 KK, Kepling yang disebut sebagai Kepling bayangan sebanyak 16 KK, dan Kepling VII sebanyak 76 KK.
Sementara jumlah yang disalurkan Kepling I disebut belum diketahui secara pasti.
Jika data sementara tersebut ditotal, jumlah penerima yang disebutkan para Kepling hanya mencapai 259 KK. Padahal, berdasarkan data awal, beras yang didistribusikan Bulog diperuntukkan bagi 443 KK.
Dengan demikian, terdapat selisih sebanyak 184 KK yang data penyaluran berasnya belum diketahui secara jelas.
Ketidaksesuaian data tersebut kemudian membuat PLH Lurah Indrapura Wali Wala meminta seluruh Kepling segera mencocokkan kembali data penerima dengan jumlah beras yang telah disalurkan.
Wali Wala juga meminta setelah data selesai disesuaikan agar segera diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengecekan.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Indrapura, Nining, menjelaskan bahwa pihak kelurahan pada dasarnya menyalurkan bantuan berdasarkan data penerima yang diberikan oleh Bulog.
“Kalau kita bilang sudah tepat sasaran, menurut data Bulog yang mengeluarkan nama-nama orangnya. Kami sebagai petugas memberikan sesuai nama yang ada dari Bulog. Kami tidak tahu apakah data tersebut berasal dari Dinas Sosial atau dari pusat data nasional,” jelas Nining.
Ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih memungkinkan terjadi perubahan data penerima.
“Kadang-kadang ada yang tidak sesuai. Saya bilang kepada warga, kalau melihat ada orang kaya, punya mobil, tolong dilaporkan ke sini. Artinya, supaya bisa kami keluarkan. Hanya saja, kadang sudah dikeluarkan, dari pusat muncul lagi. Kami juga tidak mengerti,” katanya.
Menurut Nining, penetapan penerima bantuan juga berkaitan dengan perubahan desil. Ia menjelaskan, penerima dengan kondisi ekonomi yang dinilai sudah berada di atas batas tertentu dapat dikeluarkan dari daftar penerima.
Nining juga memberikan contoh perubahan status penerima bantuan yang terjadi di lingkungannya.
“Sepupu suami saya sendiri, si Butet, bukan tidak susah. Anaknya banyak. Saya periksa semalam, ternyata suaminya judi online. Padahal mereka punya anak balita tiga orang dan empat anak sekolah. Dulu menerima bantuan lebih dari Rp1 juta. Sekarang mereka tidak mendapatkan lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan data penerima bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat, termasuk kondisi fisik rumah dan data sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu, PLH Lurah Indrapura Wali Wala menegaskan kepada para Kepling agar persoalan pembagian bantuan beras ke depan dilakukan melalui mekanisme musyawarah.
“Kalau ada sisa, itu wajib dimusyawarahkan. Bukan hak kita sendiri. Setiap pembagian beras, kalau ada orang yang tidak ada, sekali lagi dimusyawarahkan dan hasil musyawarah itu dituangkan,” tegas Wali Wala.
Menurutnya, Kepling tidak seharusnya mengambil keputusan sendiri tanpa melalui mekanisme yang jelas.
“Kalau pekerjaan kalian seperti ini, Kepling, dikerjakan sendiri dan membuat keputusan sendiri, ini membuat masyarakat semakin tidak percaya,” katanya.
Wali Wala juga menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dari masyarakat dan media.
Ia meminta para Kepling tidak alergi terhadap kritik maupun kontrol dari wartawan dan lembaga masyarakat.
“Setiap media itu punya kekuatan tersendiri dan punya strategi sendiri. Jangan alergi. Kalau ada yang mengontrol kita, jangan dianggap sebagai musuh,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan berdasarkan kriteria penerima, bukan karena faktor kedekatan maupun kepentingan politik.
“Pendukung atau tidak pendukung, lakukan sesuai siapa yang berhak menerima dan siapa yang berhak diberi,” tegasnya.
Wali Wala juga meminta jajaran kelurahan memperhatikan fungsi Seklur dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, seluruh perangkat kelurahan harus bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Wala mengaku telah berulang kali mengingatkan jajaran kelurahan agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang melakukan kontrol sosial apabila selama proses tersebut terdapat kekeliruan dalam pelayanan maupun komunikasi.
“Kalau memang salah, kami minta maaf. Kami tetap menganggap semua sebagai saudara dan bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Sesuai arahan PLH Lurah Indrapura Wali Wala agar data penyaluran bantuan beras diberikan kepada wartawan, pada Kamis, 1 Oktober, wartawan kembali mendatangi Kantor Kelurahan Indrapura.
Namun, saat wartawan datang, Wali Wala tidak berada di kantor. Wartawan kemudian menemui Seklur Sopander dan meminta agar para Kepling diberitahukan bahwa wartawan datang untuk mengambil data penyaluran beras.
Menurut Seklur Sopander, pesan tersebut telah disampaikan melalui grup WhatsApp kepada para Kepling.
Namun, hingga saat itu belum ada Kepling yang menyerahkan maupun mencocokkan data tersebut.
“Nanti, Bang. Belum ada orang yang mencocokkan datanya,” ujar Sopander kepada wartawan.
Hingga berita ini ditulis, data lengkap mengenai penyaluran 443 KK penerima bantuan beras tersebut masih belum diperoleh secara keseluruhan.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan hilangnya sekitar 40 sak beras serta selisih data sebanyak 184 KK masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan, Bulog, dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap data penerima bantuan.
(Samsir Alam)





