Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi Hadiri Diskusi Publik Bersama THMP dan Relawan Pragrib Bahas Pembaruan KUHP, KUHAP dan Undang-Undang

by PIMRED
Maret 8, 2026
in Berita Terkini
0
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi Hadiri Diskusi Publik Bersama THMP dan Relawan Pragrib Bahas Pembaruan KUHP, KUHAP dan Undang-Undang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

Tim Hukum Merah Putih bersama Relawan Pragib menggelar kegiatan diskusi hukum yang membahas pembaruan KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menuju sistem peradilan pidana yang modern di Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RM Handayani Prima, Menteng, Jakarta, pada pukul 16.00 WIB hingga selesai.(6/3/2026).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi dan pakar hukum. Di antaranya Ketua Umum Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, SH., MH, yang menyampaikan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap pembaruan KUHP dan KUHAP dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif, adil, dan transparan.

Turut hadir pula Sekretaris Umum Tim Hukum Merah Putih, M. Kunang, SH., MH, yang menjelaskan bahwa pembaruan regulasi hukum pidana merupakan langkah penting dalam menyesuaikan sistem hukum nasional dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pembina Tim Hukum Merah Putih, Dr. Edi Gozali, SH., MH, menegaskan bahwa reformasi hukum pidana harus diarahkan pada penguatan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dalam diskusi tersebut juga hadir seorang Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi,yang saat ini menjabat sebagai Penasehat Ahli Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bidang Hukum. Ia memberikan pandangan terkait peran aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan berbagai perubahan regulasi yang tertuang dalam KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Podak KUHP dan KUHAP merupakan suatu pembaharuan hukum pidana terkhusus sistem peradilan yang moderen serta humanis di mana undang – undang yang baru ini lebih mengedepankan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,tambahnya.

Kegiatan diskusi ini dipimpin oleh Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH,selaku panitia yang memimpin jalannya acara dengan suasana dialogis dan interaktif antara narasumber dan peserta yang hadir.

Turut hadir pula JMPN (Jurnalis Merah Putih Nusantara) yang mengikuti jalannya kegiatan. Ketua Umum JMPN, Raja Simatupang, menyampaikan bahwa diskusi seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta para praktisi hukum mengenai arah pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Melalui diskusi ini diharapkan lahir pemikiran dan masukan yang konstruktif dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Raja Simatupang.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para peserta turut menyampaikan berbagai pandangan serta pertanyaan terkait implementasi pembaruan hukum pidana di Indonesia. Diskusi ini diharapkan menjadi bagian dari kontribusi pemikiran bagi penguatan sistem hukum nasional di masa mendatang.

Sumber : DPP JMPN (Jurnalis Merah Putih Nusantara)

Previous Post

Aktivitas PETI Marak, Diduga Bebas Gunakan Excavator di Kecamatan Boyan Tanjung, Presiden dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Next Post

Forum Perbatasan Provinsi Kalbar dan Masyarakat Sajingan Besar Deklarasikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Next Post
Forum Perbatasan Provinsi Kalbar dan Masyarakat Sajingan Besar Deklarasikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Forum Perbatasan Provinsi Kalbar dan Masyarakat Sajingan Besar Deklarasikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In