Sintang, Merdekapostnews.top
Jumat 18 September, Warga Dusun Sinar Budi, Desa Kenyauk, Kecamatan Sintang mengeluhkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di sepanjang jalan desa penghubung antar dusun, tepatnya di RT 04.
Aktivitas PETI yang diduga dilakukan oleh seorang penilik alat bernama ALUN dan beberapa anak buahnya ini sudah berlangsung cukup lama dan dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga.
Menurut warga setempat, upaya teguran kepada pelaku sudah beberapa kali dilakukan namun tidak mendapatkan respons.
Dampak yang paling terlihat adalah kerusakan pada jalan rabat beton yang kini mulai retak-parah.
Warga khawatir jika tidak ada penanganan segera, jalan tersebut bisa terputus dan akan menyulitkan mobilitas masyarakat, baik berkendara maupun berjalan kaki.
“Kami takut jalan putus, Ini jalur yang dilalui anak-anak tiap hari untuk ke sekolah,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menambahkan bahwa kerusakan jalan juga memperbesar risiko kecelakaan dan menghambat akses ke layanan dasar.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) setempat dan pemerintah desa segera turun tangan menindak aktivitas PETI tersebut dan melakukan perbaikan infrastruktur sebelum kerusakan meluas.
Mereka menegaskan perlunya tindakan tegas agar ketertiban pulih dan keselamatan warga, terutama anak sekolah, tetap terjaga.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum, pemerintah desa, atau pihak yang disebutkan terkait tuduhan kegiatan PETI.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.(Robby)
Tim


