Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Kapolsek Rawak Sekadau Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Peredaran BBM Diduga Ilegal yang Bebas Beroperasi Menggunakan Drum dan Mobil Pickup

by PIMRED
Oktober 9, 2025
in Berita Terkini
0
Kapolsek Rawak Sekadau Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Peredaran BBM Diduga Ilegal yang Bebas Beroperasi Menggunakan Drum dan Mobil Pickup
Share on FacebookShare on Twitter

Sekadau, Kalbar, Merdekapostnews.top

Maraknya penyuplai BBM menggunakan drum dan mobil pickup kian merajalela, seolah ada “main mata” dengan pihak-pihak tertentu.

Kurangnya pengawasan dari instansi terkait membuat para tengkulak BBM ilegal semakin leluasa beroperasi. Salah satunya terjadi di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalbar.

Dari pantauan langsung tim investigasi awak media, sebuah mobil pickup jenis Hilux berwarna hitam dengan santai melakukan aktivitas bongkar muat BBM menggunakan beberapa drum plastik di salah satu ruko diduga milik saudara Bos ( AKN )

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pemilik BBM tersebut adalah saudara (AKN), katanya.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251009-WA0011.mp4

“Ya, Bang… bapak itu pemiliknya. Di sini orang-orang rata-rata kenal. Kalau soal BBM itu dibawa ke mana atau dijual ke mana, kami tidak tahu dan tidak mau tahu. Itu urusan mereka,” ujarnya singkat dengan nada kesal, Rabu (8/10).

Awak media mengonfirmasi langsung Kapolsek setempat, IPTU Agustam, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Kasus ini menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para sopir yang sangat bergantung pada BBM subsidi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) didesak untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Sekadau.

Perlu diketahui, penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat menghubungi pemilik mobil BBM yang diduga ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Sekadau, segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyimpangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(Robby)

Previous Post

Media dan Polri Satu Visi, Kapolres Purwakarta Gelar Gathering Silaturahmi Bersama Wartawan

Next Post

Pengurus Tambang Emas Ilegal Inisial SN di Seberuang Semitau Berupaya Membungkam Awak Media

Next Post
Pengurus Tambang Emas Ilegal Inisial SN di Seberuang Semitau Berupaya Membungkam Awak Media

Pengurus Tambang Emas Ilegal Inisial SN di Seberuang Semitau Berupaya Membungkam Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In