Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Metland Tambun Bekasi

by PIMRED
Juli 2, 2025
in Headline
0
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Metland Tambun Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Merdekapostnews.top

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pelaku berinisial D (31) dan S (45) diringkus Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan di kawasan Metland Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Nurdin, membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diamankan tak lama setelah beraksi mencuri sepeda motor milik warga di Perumahan Taman Alamanda, Tambun Utara.

“Pelaku berhasil kita amankan di belakang JCO Metland Tambun bersama barang bukti hasil kejahatannya,” ujar Kompol Nurdin, Selasa (2/7/2025).

Menurut pengakuan tersangka, keduanya telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat B 5255 FJH hasil curian, kunci letter T, tiga mata kunci modifikasi, magnet pembuka kunci ganda, lima kunci L, obeng, serta sebuah korek api berbentuk pistol.

“Kedua pelaku merupakan warga Karawang yang memang sudah mengincar sepeda motor di wilayah Tambun,” jelas Kapolsek.

Aksi pencurian dilakukan dengan modus lama, yakni merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus. Keduanya menyasar motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat, terutama di kawasan perumahan dan pusat perbelanjaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memarkir kendaraan, apalagi di tempat sepi atau tanpa pengamanan tambahan,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambun Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam jaringan curanmor lainnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.(Red)

 

Previous Post

Pemilu Nasional dan Daerah Tidak Lagi Serentak, Ini Plus Minusnya

Next Post

Berita Acara Kesepakatan Bersama Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti Sanggau

Next Post
Berita Acara Kesepakatan Bersama Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti Sanggau

Berita Acara Kesepakatan Bersama Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti Sanggau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In