Batu Bara, Merdekapostnews.top
Kepala Sekolah SMAN 1 Air Putih secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023/2024, serta tudingan adanya pungutan liar berkedok rapat komite sekolah. Pihak sekolah dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Sekolah SMAN 1 Air Putih, didampingi bendahara BOS, menyampaikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS dilakukan secara terbuka dan mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
“Kami membantah keras tuduhan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan secara tertutup. Semua kegiatan keuangan tercatat dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), diaudit secara berkala, dan telah dilaporkan sesuai ketentuan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” jelas Kepala Sekolah.
Lebih lanjut, pihak sekolah juga membantah keras adanya pungutan liar yang disebut dilakukan melalui forum rapat komite atau pengadaan seragam bagi siswa baru. Mereka justru menegaskan komitmen untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yang diusung pemerintah.
“Tidak ada pungutan seperti yang diberitakan. Justru kami mendukung penuh program Wajib Belajar 12 Tahun. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan hingga jenjang menengah tanpa terkendala oleh faktor ekonomi, lokasi, maupun latar belakang,” tambahnya.
Pihak sekolah juga menyayangkan sikap media yang dianggap tidak memberikan ruang klarifikasi yang memadai sebelum pemberitaan ditayangkan. Mereka menilai bahwa asas keberimbangan dalam jurnalistik harus dijunjung tinggi agar informasi yang disajikan kepada publik benar-benar akurat dan adil.
“Kami terbuka untuk dikonfirmasi dan siap menjelaskan semua hal yang dituduhkan. Namun sayangnya, konfirmasi yang dilakukan tidak memberi kami cukup waktu untuk memberikan jawaban secara utuh. Ini tentu mencederai prinsip keberimbangan informasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak sekolah menyatakan siap membuka seluruh data dan dokumen terkait pengelolaan Dana BOS kepada publik, termasuk kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan instansi terkait yang ingin melakukan verifikasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyampaikan kritik secara konstruktif demi kemajuan pendidikan. Tuduhan tanpa dasar hanya akan mengganggu proses belajar mengajar dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” lanjut pernyataan resmi dari SMAN 1 Air Putih.
Sementara itu, secara terpisah di lokasi yang sama, salah satu tokoh masyarakat sekaligus orang tua siswa baru, Syawaluddin Pane—yang juga dikenal sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara (Gemkara)—ikut angkat bicara.
“Pemberitaan tersebut sangat disayangkan karena tidak berimbang. Seharusnya media melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak yang kompeten,” ujarnya.
(Samsir Alam)


