Melawi, Merdekapostnews.top
Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) semakin marak di Batu Lintang Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.
Pantauan awak media pada Kamis (30/4/2026) mencatat puluhan lanting jek beroperasi terbuka dengan suara mesin menderu dan asap hitam mengepul dari area daratan.
Warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan aktivitas penambangan itu masih berlangsung seperti biasa meski hasil tambang menurun. “Masih seperti biasa… dan masalah hasil sudah kurang ini yang menjadi problem semua pekerja,” ujar seorang warga. Pada Jumat (15/5/2026).
warga menambahkan, “Hasilnya hanya untuk kebutuhan hari-hari saja dan belum ada yang terdengar berhasil”.
Kerusakan lingkungan dan risiko bencana menurut pengamatan, aktivitas PETI di lokasi menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya habitat satwa liar, dan gangguan keseimbangan ekosistem.

Penggunaan mesin diesel Fuso untuk menyedot tanah membuat permukaan kehilangan daya serap air, sehingga area tersebut menjadi rentan terhadap longsor dan banjir saat hujan deras.
Selain itu, pembuangan tailing pasir ke sungai menyebabkan pendangkalan yang dapat memperparah risiko banjir di pemukiman sekitar.
Implikasi hukum selain dampak lingkungan, penambangan tanpa izin ini merupakan pelanggaran hukum.
Aktivitas penambang emas tanpa ijin PETI diduga melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Pelaku, baik badan usaha berbadan hukum maupun perorangan, terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.
Janji penindakan dari Polres Melawi Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media menanggapi informasi tersebut dan menjanjikan tindakan cepat,”Terima kasih infonya bang segera ditindak lanjuti,” ujarnya pada Kamis (30/4/2026).
Harapan masyarakat, berharap Polres Melawi bertindak tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini di turunkan, operasi PETI di Batu Lintang Nanga Kayan masih berlangsung seolah kebal hukum.
Tim












