Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu

by PIMRED
Juni 18, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, Merdekapostnews.top

Dua pemuda pengedar narkoba ditangkap polisi di Kampung Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 16 Juni 2025.

Kini, polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta tengah memburu pemasok barang haram kepada dua pengedar sabu-sabu tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua pengedar sabu itu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Purwakarta berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diketahui, dua pemuda tersebut berinisial AR (30) dan D (37). Keduanya merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yang pertama ditangkap adalah D, kemudian dikembangkan hingga mengarah ke pelaku lain, yakni AR,” ungkap Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 18 Juni 2025.

Saat AR ditangkap, kata Yudi, ditemukan 48 paket sabu dan 295 buah plastik microtube untuk mengemas sabu.

“Kami mengamankan barang bukti 48 paket sabu siap edar yang dikemas menggunakan plastik klip, dan 6 paket sabu siap edar lainnya yang dikemas dalam microtube. Jadi, dari para pelaku ini kami berhasil menyita sabu dengan berat bruto 23,9 gram,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 pak plastik bening, sebuah lakban merah bertuliskan Fragile, sebuah double tape warna hijau, sebuah gunting warna pink, sebuah timbangan digital warna hitam, seperangkat alat hisap (bong), 2 unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru putih tanpa pelat nomor.

Yudi menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegas Yudi.

Ia menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Yudi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Hotder Situmorang)

Previous Post

Kinerja Kapolres Kapuas Hulu Dipertanyakan, Tidak Ada Penindakan Hukum Terkait Pemberitaan Aktivitas Ilegal

Next Post

Warga Pekerja PETI Tertimpa Tanah di Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung

Next Post
Warga Pekerja PETI Tertimpa Tanah di Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung

Warga Pekerja PETI Tertimpa Tanah di Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In