Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Aktivitas PETI Kembali Menjamur, Oknum Kades Nanga Serian Bungkam

by PIMRED
Mei 14, 2025
in Berita Terkini, Lintas Daerah
0
Aktivitas PETI Kembali Menjamur, Oknum Kades Nanga Serian Bungkam
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, salah satunya di Desa Nanga Serian, Dusun Selumut Permai (Borneo), Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Aktivitas ilegal ini tampak belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari pantauan awak media, belasan lanting dan jek milik pekerja PETI tersusun rapi di bantaran bibir sungai, tepat berseberangan dengan rumah Kepala Desa Nanga Serian berinisial YMN.

Di tempat terpisah, seorang warga yang namanya dirahasiakan mengatakan, “Kerja baru pindah dua minggu ini, Pak,” ucapnya singkat, Rabu (14/5/2025).

Saat dikonfirmasi, oknum kades setempat, YMN, menjawab, “Coba nuan langsung dengan sidak pengurus dusun, warga setempat, Pak. Dan tahu siapa yang ngurus. Kalau yang baru sekarang, bukan dia yang ngurus, Pak. Mantan kadus yang lama masih ngurus,” cetusnya.

Persoalan PETI tidak hanya menyebabkan pencemaran air, tetapi juga kerap menimbulkan dampak sosial. Pemerintah melalui kepolisian sering melakukan penertiban, namun para cukong (bos) pemodal PETI seakan kebal hukum.

Kegiatan ini juga dapat menimbulkan pencemaran air, tanah longsor, dan menjadi masalah serius di Provinsi Kalimantan Barat. Dampaknya sangat merugikan ekosistem alam dan kesehatan manusia. Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali menghasilkan limbah beracun yang mencemari tanah dan menyebabkan air sungai menjadi keruh.

Tindakan pertambangan ilegal seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sesuai Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Selain itu, aparat desa yang terlibat juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian, Aparat Penegak Hukum (APH), dan instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Tim Red

 

Previous Post

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Next Post

Kadispenad Ungkap Update Terbaru Investigasi Ledakan Gudang Amunisi yang Tewaskan 13 Orang

Next Post
Kadispenad Ungkap Update Terbaru Investigasi Ledakan Gudang Amunisi yang Tewaskan 13 Orang

Kadispenad Ungkap Update Terbaru Investigasi Ledakan Gudang Amunisi yang Tewaskan 13 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In