Merdeka Post News
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

by PIMRED
Mei 14, 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Tak henti-hentinya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan meski aparat setempat (APH) terus melakukan penertiban.

Mirisnya, dari hasil tim investigasi awak media di lapangan, terlihat jelas aktivitas PETI ilegal tersebut terjadi di salah satu desa, yakni Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dari pantauan awak media, kendaraan para pekerja tersusun dengan rapi di lokasi tambang tersebut.

“Di tempat terpisah, mereka kerja di seberang sungai, Bang, tidak jauh, kurang lebih setengah kilometer lah. Itu terdengar bunyi mesinnya, kurang lebih belasan set. Memang tempat parkir motor di sini, gak bisa nyebrang. Kalau gak salah, baru ini mereka kerja… Ya, hanya sekadar cari makan, Bang. Kadang ada hasil, kadang untuk beli minyak saja gak dapat,” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak PETI sangat merugikan negara dan perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi. Selain itu, PETI juga dapat menyebabkan iklim investasi menjadi tidak kondusif.

Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin dan tidak menggunakan prinsip penambangan yang baik dan benar.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam:

(1) Pasal 158 UU Minerba yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Masyarakat mengharapkan kepada kepemimpinan Bapak Kapolres Kapuas Hulu yang baru, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., untuk menurunkan tim dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Masyarakat juga berharap agar para cukong (BOS) PETI, penampung emas ilegal, penyuplai atau pemasuk BBM solar ilegal ke aktivitas PETI ditindak tegas, serta hukum yang berlaku dapat ditegakkan.

Demikian awak media melaporkan dari wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim

 

 

Previous Post

223 Siswa di Bogor Keracunan Makanan MBG, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Program Gizi

Next Post

Aktivitas PETI Kembali Menjamur, Oknum Kades Nanga Serian Bungkam

Next Post
Aktivitas PETI Kembali Menjamur, Oknum Kades Nanga Serian Bungkam

Aktivitas PETI Kembali Menjamur, Oknum Kades Nanga Serian Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Maraknya Pencurian Buah Durian dan Buah Yang Lain-Lain di Desa Kenyauk, Warga Minta APH Usut Tuntas
  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
  • Geger! Penggeledahan Kasus Korupsi PLN, ASABRI, KS Dijaga TNI, YLBHI: Ini Preseden Bahaya
  • Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau
  • FKDM dan Sat-Pol PP Kelurahan Kampung Melayu Diminta Rajin Patroli di Lingkungan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In