Batu Bara, Merdekapostnews.top
Penyaluran bantuan beras pemerintah kepada masyarakat di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan. Dari total 443 kepala keluarga (KK) penerima bantuan, penyaluran untuk 184 KK lainnya hingga kini belum dapat dipastikan berdasarkan data sementara yang dihimpun.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, seorang wartawan media online melaporkan dugaan ketidakjelasan penyaluran bantuan beras itu ke bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu Bara pada Selasa (13/10/2026).
Wartawan mendatangi kantor Tipikor sekitar pukul 10.26 WIB untuk menyampaikan laporan terkait bantuan beras pemerintah yang disalurkan melalui para kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Indrapura.
Setibanya di ruangan Tipikor, wartawan melihat seorang petugas perempuan yang sedang bekerja di meja kerjanya. Petugas tersebut kemudian meminta wartawan menunggu di lobi karena petugas Tipikor sedang berbincang dengan seorang tamu di dalam ruangan.
“Bapak menunggu saja di lobi. Nanti kalau sudah selesai, Bapak dipanggil,” ujar petugas perempuan tersebut kepada wartawan.
Wartawan kemudian menunggu di lobi sejak pukul 10.26 WIB hingga 11.24 WIB. Namun, selama waktu tersebut, tidak ada petugas yang memanggilnya untuk masuk ke ruangan Tipikor.
Wartawan selanjutnya kembali mendatangi ruangan Tipikor. Di dalam ruangan, terdapat dua petugas laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Petugas tersebut menyarankan agar laporan disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Di ruang SPKT, wartawan diterima oleh penyidik bernama Goklas Tupang, yang pangkatnya belum diketahui. Dalam kesempatan itu, Goklas meminta waktu selama satu minggu untuk melakukan pengecekan terhadap data bantuan beras di Kantor Kelurahan Indrapura.
Menurutnya, pengecekan data tersebut diperlukan untuk menelusuri persoalan penyaluran bantuan sekaligus mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Berikan waktu satu minggu untuk mengecek data beras di Kantor Kelurahan Indrapura. Setelah datanya diperiksa, dari situ bisa diketahui siapa pelakunya,” ujar penyidik Goklas Tupang.
Dugaan Ketidakjelasan Penyaluran 184 KK
Persoalan penyaluran bantuan beras ini sebelumnya mencuat pada Senin (28/9/2026), ketika bantuan untuk 443 KK di Kelurahan Indrapura mulai disalurkan oleh para Kepling kepada masyarakat.
Proses penyaluran tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan hilangnya sekitar 40 sak beras di Kantor Kelurahan Indrapura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan mendatangi kantor kelurahan pada keesokan harinya untuk meminta penjelasan sekaligus mengonfirmasi data penyaluran bantuan.
Di hadapan wartawan, Pelaksana Harian (Plh.) Lurah Indrapura, Wali Wala, meminta para Kepling menghitung kembali dan mencocokkan jumlah beras yang diterima dengan jumlah yang telah disalurkan kepada warga di lingkungan masing-masing.
Namun, berdasarkan hasil penghitungan sementara, para Kepling disebut belum dapat mencocokkan jumlah beras yang diterima dengan jumlah bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.
Dari data sementara tersebut, bantuan beras tercatat telah disalurkan kepada 259 KK. Sementara itu, penyaluran untuk 184 KK lainnya belum dapat dipastikan berdasarkan data yang dihimpun.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan distribusi bantuan beras pemerintah di Kelurahan Indrapura. Oleh karena itu, pengecekan data dan penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jumlah bantuan yang diterima, jumlah yang telah disalurkan, serta keberadaan sisa bantuan yang belum terkonfirmasi.
Dengan adanya laporan ke Polres Batu Bara, diharapkan persoalan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh sehingga kejelasan penyaluran bantuan beras bagi masyarakat dapat diketahui.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab ketidakcocokan data penyaluran bantuan beras tersebut.
(Samsir Alam)





