Merdeka Post News
No Result
View All Result
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Aliran Setoran PETI ke Oknum Anggota Polsek Semitau Kembali Mencuat, Tambang Ilegal di Selupai Masih Beroperasi

by PIMRED
Oktober 13, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Aliran Setoran PETI ke Oknum Anggota Polsek Semitau Kembali Mencuat, Tambang Ilegal di Selupai Masih Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Selupai, Desa Entipan, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di tengah aktivitas penambangan yang dilaporkan masih berlangsung, muncul informasi mengenai dugaan aliran dana setoran kepada sejumlah oknum anggota kepolisian setempat.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber, kegiatan PETI di wilayah Selupai diduga tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga diwarnai dugaan praktik setoran bulanan kepada oknum tertentu. Meski demikian, informasi mengenai aliran dana tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Dugaan Setoran Rp250 Ribu per Set Mesin

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pengusaha emas berinisial A alias Anton, yang disebut berdomisili di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau.

Menurut keterangan sumber tersebut, terdapat dugaan setoran sebesar Rp250.000 untuk setiap set mesin penambang setiap bulannya. Pembayaran itu disebut-sebut dilakukan sekaligus untuk periode Januari, Februari, dan Maret.

Dalam informasi yang diterima awak media, turut disebut nama Rendra Dwi Antoni, yang menurut sumber dikenal dengan panggilan Een dan disebut bekerja di Puskesmas Semitau.

Sumber tersebut juga menyebut adanya komunikasi antara Anton dan sejumlah anggota kepolisian, yakni Brigadir Indra yang disebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Muhadi yang disebut sebagai Bhabinkamtibmas di lingkungan PT Kawe Semitau, serta Bripka Irwan yang disebut menjabat Kanit Reskrim.

Namun, hubungan komunikasi, dugaan penerimaan dana, serta peran masing-masing nama yang disebutkan tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum. Diperlukan klarifikasi langsung dari seluruh pihak terkait, termasuk bukti transaksi atau dokumen lain yang dapat menguatkan informasi tersebut.

Awak media juga menerima informasi dari sumber terpisah yang menduga bahwa persoalan setoran tersebut tidak disampaikan kepada Kapolsek Semitau. Informasi ini pun masih perlu dikonfirmasi dan tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh pihak tertentu.

PETI Diduga Merambah Kawasan Hutan Lindung

Di luar dugaan aliran dana, aktivitas PETI di Dusun Selupai, Desa Entipan, juga menjadi perhatian karena adanya informasi bahwa kegiatan penambangan diduga telah merambah kawasan hutan lindung.

Aktivitas tersebut disebut-sebut mengubah bentang alam, dari daratan menjadi kubangan air berukuran besar yang terhubung langsung dengan anak sungai di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi lapangan yang diterima, mesin-mesin penambang emas dilaporkan masih beroperasi. Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut relatif aman dari penertiban.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penindakan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

Meski demikian, dugaan adanya pembiaran atau kompromi antara pelaku PETI dan oknum aparat tidak boleh langsung disimpulkan tanpa penyelidikan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, keberadaan PETI memang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga. Akan tetapi, persoalan ekonomi tidak menghilangkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan, terlebih apabila aktivitas tersebut terbukti merusak kawasan hutan maupun aliran sungai.

Respon Kapolsek Semitau: Terima Kasih atas Informasinya

Saat dikonfirmasi mengenai informasi aktivitas PETI dan dugaan aliran dana tersebut, Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing memberikan tanggapan bahwa informasi itu akan diperiksa lebih lanjut.

“Terima kasih informasinya, nanti saya cek. Kalau ada bukti setorannya akan lebih baik sebagai dasar saya,” ujar Kapolsek, sebagaimana disampaikan dalam konfirmasi pada Minggu, 27 September 2026.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam tindak lanjut informasi yang beredar. Bukti yang dapat diverifikasi diharapkan membantu pihak kepolisian menelusuri kebenaran dugaan tersebut secara objektif.

Karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan pemeriksaan oleh institusi berwenang diperlukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Warga Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Masyarakat berharap Polsek Semitau dan Polres Kapuas Hulu menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas PETI di Selupai, termasuk dugaan aliran dana yang disebut dalam keterangan narasumber.

Warga menginginkan penanganan yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat, tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.

Koordinasi antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Semitau juga dinilai penting untuk mendorong pengawasan serta mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.

Penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan memeriksa informasi mengenai dugaan setoran. Kondisi lapangan, legalitas kegiatan penambangan, potensi kerusakan kawasan hutan, serta dampak terhadap aliran sungai juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Anton, Rendra Dwi Antoni alias Een, anggota kepolisian yang disebut dalam pemberitaan, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut. Setiap penjelasan dan bukti yang relevan akan menjadi bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan.

Tim Redaksi Merdekapostnews

Previous Post

Tanamkan Disiplin! Babinsa Koramil Bunut Hulu Koptu Yasin Latih PBB Siswa SMPN 1 Bunut Hulu

Next Post

Demi Kemanusiaan, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Operasikan RS Pratama Letwurung

Next Post
Demi Kemanusiaan, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Operasikan RS Pratama Letwurung

Demi Kemanusiaan, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Operasikan RS Pratama Letwurung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
  • Dua Tempat Hiburan Malam di Melawi Disorot Usai Viral di TikTok, Kasat Narkoba Sebut Dugaan Keterlibatan Dua Pihak Masih Didalami
  • Sabung Ayam di Penai Kembali Beraksi, Diduga Dibeking Aparat; Polres Kapuas Hulu Segera Bertindak
  • Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis, Kasdim 1206/Putussibau Pimpin Upacara Pembukaan Persami KKRI Triwulan III TA 2026
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pasiops Kodim 1206/Putussibau Bersama Anggota Turun Langsung Bersihkan Lingkungan Gedung Satap dan GOR Uncak Kapuas

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In