Mempawah, Merdekapostnews.top
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan kembali marak di wilayah Dusun Pendeng, Desa Bunut, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 28 September 2026.
Penambangan ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat berat jenis excavator dan berpotensi merusak kelestarian lingkungan di sekitar lokasi.
Dugaan maraknya kegiatan PETI ini mencuat setelah informasi terkait aktivitas tersebut diunggah oleh akun Facebook milik Fransiskus (Mickael Aliong) hingga menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Eric Ibrahim Pattimura, S.Tr.K., belum memberikan respons maupun tanggapan resmi saat dihubungi awak media terkait tindak lanjut penanganan aktivitas tersebut di lapangan.
Penindakan PETI di Sadaniang Pernah Disidak Forkopimda
Maraknya kembali aktivitas PETI di Kecamatan Sadaniang menjadi sorotan, mengingat kawasan tersebut sebelumnya pernah ditindak oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Pada Sabtu (16/8/2025), Bupati Mempawah Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, serta OPD teknis sempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penambangan liar lain yang berada di kecamatan yang sama.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah mesin dompeng serta peralatan tambang lainnya di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang.
Lokasi penambangan liar yang ditertibkan kala itu diperkirakan mencapai luas 26 hektare dan berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT AHAL.
Merusak Lingkungan dan Melintas Wilayah Kabupaten
Dalam kesempatan tersebut, Erlina menegaskan bahwa praktik PETI membawa dampak buruk terhadap kelestarian alam serta merugikan negara.
Selain di Mempawah, perambahan wilayah akibat aktivitas tambang ilegal serupa diduga meluas hingga ke wilayah Kabupaten Bengkayang, dengan kisaran area mencapai 60 hektare.
Pemkab Mempawah pun telah mengimbau seluruh pihak, mulai dari tingkat camat hingga kepala desa, untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing guna mencegah berulangnya praktik PETI.
(Robby)





