Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Lintas Daerah

Pegawai Kantor Kecamatan Air Putih Diduga Bebaskan Aset Kantor Untuk Pungli

by PIMRED
Juni 9, 2026
in Lintas Daerah
0
Terkait Dugaan Pungli Kepling V Indra Sakti, Bagian Aset Kantor Camat Air Putih Dituding Tak Bertanggung Jawab atas Aset Kamar Mandi Aula
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara, Merdekapostnews.top

Tindakan pegawai kecamatan yang membebaskan fasilitas kantor seperti kamar mandi aula Kantor Camat untuk oknum Kepala Lingkungan (Kepling) yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat menimbulkan sanksi administratif berat bagi pegawai tersebut. Risikonya dapat memicu tindak pidana korupsi, serta merusak kepercayaan masyarakat dan reputasi lembaga pemerintah daerah.

Secara spesifik, berikut adalah efek dan konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut:

*1. Sanksi Administratif dan Pemecatan*
Pegawai kecamatan dapat dianggap memfasilitasi praktik culas. Jika terbukti bersekongkol, pegawai yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), penurunan pangkat, hingga pemecatan.

*2. Jeratan Hukum Tindak Pidana Korupsi*
Pungli adalah tindak pidana. Pegawai yang memberikan akses atau membiarkan kantornya digunakan untuk memuluskan tindak pidana ini dapat didakwa melanggar hukum, seperti Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, atau Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

*3. Pemecatan Kepling*
Kepala lingkungan apabila terbukti melakukan pungli kerap dikenakan sanksi pemecatan langsung oleh kepala daerah, misalnya bupati/wali kota, dan diproses hukum untuk mengembalikan dana yang dikutip dari masyarakat.

*4. Pelanggaran SOP dan Integritas*
Kantor kecamatan merupakan pusat pelayanan publik. Membiarkan oknum kepling menguasai atau menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan ilegal mencoreng Zona Integritas pelayanan dan menciptakan birokrasi yang korup. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindakan ini dapat melakukan pelaporan resmi agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Ini hanya sebagai wawasan untuk kita semua, khususnya bagi pegawai di Kantor Kecamatan Air Putih yang diduga membebaskan kamar mandi aula di kantor kecamatan untuk Kepling V Ngadimun, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang tinggal di belakang Kantor Kecamatan Air Putih. Kepling V Ngadimun diduga menjadikan kamar mandi aula Kantor Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, sebagai tempat pungli sejak dibukanya acara pasar malam di Lapangan Bola Kaki Indrapura/Indra Sakti di depan Kantor Kecamatan Air Putih, mulai tanggal 30 Mei 2026 selama satu bulan. Setiap orang yang masuk kamar mandi dimintai biaya Rp2.000 per orang.

Lurah Indra Sakti, Juanda, mengatakan kepada wartawan, “Sampai sejauh ini saya belum ada dengar Kepling V Imung melakukan pungli di kamar mandi aula Kantor Camat Air Putih. Kalau memang benar ada Kepling V Ngadimun melakukan pungli, camat pasti menelepon saya, tapi camat tidak ada menelepon saya. Terus terang saya senang abang tanyakan ini sama saya, berarti abang peduli sama aset yang di Kantor Kecamatan Air Putih,” pungkas Lurah Indra Sakti kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, tanggal 9 Juni 2026, pukul 11.30 WIB.

Sementara itu, pegawai Penatausahaan Barang M. Nur Saragih di Kantor Camat Air Putih yang juga merangkap sebagai Pejabat Sementara (PJS) di Kantor Desa Tanah Tinggi, saat ditemui awak media untuk meminta kejelasan lebih lanjut tidak berada di kantor. Kata rekan kerja M. Nur Saragih di Kantor Camat, M. Nur Saragih dalam keadaan sakit.

Sedangkan Kabid Aset Kabupaten Batu Bara, Boster, juga tidak berada di kantor. Kata rekan kerjanya, Boster mengikuti agenda bupati acara berlayar.

(Samsir Alam)

Previous Post

Brigpol BS Anggota Polsek Leti Diduga Aniaya Istri, Keluarga Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Next Post

Pertamax Tembus Rp16.250! Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini

Next Post
Pertamax Tembus Rp16.250! Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini

Pertamax Tembus Rp16.250! Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In