Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

HEBOH! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Tersangka Korupsi Program MBG 9M

by PIMRED
Juni 4, 2026
in Headline
0
HEBOH! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Tersangka Korupsi Program MBG 9M

Screenshot

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

Viral! Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6) pagi di kawasan Jakarta Pusat.

Penjemputan paksa itu buntut dugaan keterlibatan Dadan dalam praktik “lancung” di internal lembaga baru tersebut. Langkah hukum ini diambil tepat satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan dari posisinya sebagai pimpinan tertinggi BGN pada Selasa (2/6).

Terbaru, 4 Juni 2026, Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung menahan mantan pejabat BGN itu pada hari Senin.

Total dugaan penyalahgunaan dana program MBG mencapai hampir Rp9 miliar. Berdasarkan audit, ditemukan ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi pengadaan bahan makanan.

Dadan yang menjabat Kepala BGN tahun 2018-2020 diduga memanfaatkan wewenangnya untuk mengarahkan kontrak pengadaan kepada pihak yang memiliki kedekatan pribadi.

Kejagung menyatakan penahanan didasarkan pada bukti dokumen kontrak fiktif, transfer bank tidak jelas, dan keterangan saksi mata yang mengonfirmasi adanya perintah lisan dari pejabat tersebut. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi dan perusahaan milik kerabat dekat.

Dakwaan awal mencakup tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Seiring penjemputan Dadan, tim penyidik Kejagung langsung menggeledah kantor pusat BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Proses sterilisasi dan penggeledahan ketat itu membuat aktivitas operasional dan pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara.

Kejagung juga tengah mengejar 2 eks pejabat teras BGN lain yang diduga ikut terseret. Radar pelacakan mendeteksi salah satu target di wilayah Jawa Barat.

Presiden Prabowo kini menunjuk Naniek S Deyang untuk menakhodai BGN yang memegang peran krusial dalam program MBG nasional.

(Tim Redaksi Merdekapostnews)

Previous Post

Lima Penarik Sound Sisingaan Tersengat Listrik di Cikarang Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

Next Post

Mediasi Sangketa Lahan Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Areal PlASMA 2 Sejiram Belum Ada Titik Terangnya Hingga Kini,Warga Meminta Kepada Pihak Terkait Usut Tuntas, (Jangan Tumpul Keatas Tajam ke Bawah)

Next Post
Mediasi Sangketa Lahan Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Areal PlASMA 2 Sejiram Belum Ada Titik Terangnya Hingga Kini,Warga Meminta Kepada Pihak Terkait Usut Tuntas, (Jangan Tumpul Keatas Tajam ke Bawah)

Mediasi Sangketa Lahan Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Areal PlASMA 2 Sejiram Belum Ada Titik Terangnya Hingga Kini,Warga Meminta Kepada Pihak Terkait Usut Tuntas, (Jangan Tumpul Keatas Tajam ke Bawah)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In