Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Mediasi Sangketa Lahan Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Areal PlASMA 2 Sejiram Belum Ada Titik Terangnya Hingga Kini,Warga Meminta Kepada Pihak Terkait Usut Tuntas, (Jangan Tumpul Keatas Tajam ke Bawah)

by PIMRED
Juni 4, 2026
in Berita Terkini
0
Mediasi Sangketa Lahan Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Areal PlASMA 2 Sejiram Belum Ada Titik Terangnya Hingga Kini,Warga Meminta Kepada Pihak Terkait Usut Tuntas, (Jangan Tumpul Keatas Tajam ke Bawah)
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Rabu 3 Juni 2026,Mediasi terkait sengketa lahan tambang emas di areal PlASMA 2 Sejiram digelar di kantor Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa, 21 April 2026.

Pertemuan itu dihadiri perangkat desa, anggota BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pengklaim lahan, Iheronimus Erwin,hasil mediasi dituangkan dalam berita acara keputusan bersama.

Menurut berita acara, awalnya lahan seluas 3,68 hektare dengan nomor persil 776 diserahkan penuh (100%) oleh Amandus Donatus Ramping dari Dusun Nanga Ranyai untuk dijadikan kebun PLASMA 2 Sejiram.

setelah pola pembagian diubah menjadi 80/20 (kaplingan), lahan tersebut dijual oleh Amandus kepada Iheronimus Erwin dalam bentuk kapling sawit PlASMA tahap pertama.

Pada praktiknya, kebun PLASMA tidak menanami seluruh lahan sehingga sebagian masih kosong dan berbatasan langsung dengan lahan milik Mangku di Dusun Nanga Koyan sekitar tahun 2026, Mangku diketahui melakukan penggalian tambang emas yang menurut tim survei, KOPSA-MRM, dan pemeriksaan kedua pihak telah memasuki area penyerahan PlASMA atas nama Amandus Donatus Ramping.

Dalam proses tersebut, satu pohon sawit dilaporkan ditebang oleh karyawan penambang, sebelumnya mediasi sudah dilaksanakan di Kantor KOPSA pada Jumat, 10 April 2026, namun tidak mencapai penyelesaian antara Mangku dan Iheronimus Erwin sehingga pertemuan dilanjutkan pada 21 April 2026.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2026/06/VID-20260604-WA0000.mp4

pihak Mangku disebut tidak menghadiri undangan mediasi di kantor desa,perjanjian lisan antara pihak berita acara menyebutkan adanya pernyataan dari Iheronimus kepada saudara Mangku bahwa, kegiatan penambangan emas telah memasuki areal yang dimaksud, sehingga Iheronimus meminta bagi hasil.

Mangku menolak pembagian hasil dan menyatakan kesediaannya untuk membayar hasil yang diperoleh jika terbukti melewati batas lahan miliknya.

seorang anggota penambang, Marius, dikutip menyatakan kesediaan untuk memberikan bagi hasil, namun hal itu disanggah oleh Mangku,keputusan dan tuntutan
berdasarkan kronologi dan ketentuan adat serta peraturan desa/dusun terkait lahan yang sudah diserahkan, mediasi menghasilkan keputusan agar pihak pengklaim, Iheronimus Erwin, menerima tuntutan bagi hasil atas aktivitas yang telah dilakukan di lahan yang diklaimnya.

Besaran tuntutan yang diajukan adalah Rp11.950.000 (sebelas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah),pihak penyelenggara mediasi memberi waktu kepada Mangku untuk membayar tuntutan tersebut,bila tidak ada respons atau pembayaran, kasus akan ditindaklanjuti ke jenjang hukum yang lebih tinggi.

Iheronimus Erwin, yang merasa dirugikan, meminta pihak-pihak terkait menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas dan menegakkan hukum yang berlaku,jangan “Tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujar Erwin

Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi belum ada keterangan resmi dari pihak PLASMA atau saudara Mangku dan pihak terkait lainnya.

Berita acara ini telah ditandatangani dan diketahui oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak Desa Nanga Pala, dan akan dijadikan bahan untuk langkah selanjutnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab,hak koreksi dan klasifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Robby)

Previous Post

HEBOH! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Tersangka Korupsi Program MBG 9M

Next Post

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Next Post
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In