Kabupaten Bekasi, Merdekapostnews.top
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tidak hanya menyegel ruang Kantor Bupati, tim penyidik KPK juga memasang segel di ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Dari pantauan di lokasi, segel KPK terlihat terpasang di pintu ruangan Disbudpora, menandakan area tersebut tidak boleh dimasuki pihak mana pun tanpa izin penyidik.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa penggeledahan dan penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Langkah ini, menurut KPK, merupakan prosedur standar guna memastikan tidak adanya upaya penghilangan atau perusakan barang bukti.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa titik untuk kepentingan penyidikan. Tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga relevan,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah juga meminta seluruh aparatur sipil negara untuk tetap menjalankan tugas pelayanan publik seperti biasa.
KPK memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.(Red)













