Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Korupsi Berjamaah? Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Ditahan KPK

by PIMRED
Desember 20, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Korupsi Berjamaah? Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Ditahan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi, Merdekapostnews.top

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama ayah kandungnya setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp14,2 miliar.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Ade Kuswara diduga menerima aliran dana suap terkait pengurusan proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara sang ayah diduga berperan sebagai perantara dalam penerimaan dan pengelolaan dana tersebut.

Dalam keterangan resminya, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk keterangan saksi, dokumen transaksi keuangan, serta barang bukti elektronik. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pemerintahan dan kediaman pihak terkait.

“Kami menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penindakan ini merupakan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah,” ujar perwakilan KPK dalam konferensi pers.

Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.(Red)

Previous Post

KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati dan Disbudpora Disegel

Next Post

Menilik Program Berbagi Sembako di Kuncen Delanggu

Next Post
Menilik Program Berbagi Sembako di Kuncen Delanggu

Menilik Program Berbagi Sembako di Kuncen Delanggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In