Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Lintas Daerah

Mantan Kepling Ambil Alih Tugas Anak Kandung Sebagai Kepling Aktif

by PIMRED
Oktober 10, 2025
in Lintas Daerah
0
Mantan Kepling Ambil Alih Tugas Anak Kandung Sebagai Kepling Aktif
Share on FacebookShare on Twitter

Indrapura, Merdekapostnews.top

Jabatan Kepala Lingkungan (Kepling) tidak dapat digantikan secara otomatis oleh ayah kandung. Posisi Kepling merupakan jabatan administratif yang pengangkatan dan pemberhentiannya diatur oleh peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati/wali kota, bukan berdasarkan hubungan keluarga.

Syarat utama menjadi Kepling adalah warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan tersebut. Tidak ada aturan yang memperbolehkan penggantian jabatan berdasarkan hubungan keluarga. Jabatan Kepling bukanlah jabatan yang bisa diwariskan atau digantikan oleh kerabat.

Namun, dalam kasus di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, jabatan Kepling diduga diperlakukan seperti jabatan warisan atau perusahaan keluarga. Akibatnya, dua orang Kepling aktif—Imam (Kepling III) dan Erwin (Kepling VI)—tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Selama Imam dan Erwin menjabat, mereka dikabarkan jarang atau bahkan tidak pernah aktif menjalankan tugas Kepling.

Setiap urusan pelayanan masyarakat maupun pengisian daftar hadir piket di Kantor Lurah Indrapura justru dikerjakan oleh ayah kandung masing-masing, yaitu Ramli (ayah Imam) dan Misman (ayah Erwin).

Alasan Ramli dan Misman, anak mereka tidak dapat meninggalkan pekerjaan utamanya, sehingga lebih fokus pada pekerjaan pribadi dibandingkan menjalankan tugas sebagai Kepling.

Keterangan dari Pihak Kelurahan

Pada Senin (6/10) pukul 14.45 WIB, wartawan mencoba mengonfirmasi Lurah Indrapura, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sekretaris Lurah (Seklur) Sopander, yang saat itu berada di kantor, mengakui bahwa tugas Kepling III Imam dan Kepling VI Erwin memang dijalankan oleh ayah kandung mereka.

Sopander menjelaskan, ayah Imam dan ayah Erwin setiap hari berada di kantor lurah sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Mereka masuk sesuai jadwal piket masing-masing. Misman mewakili Erwin pada hari Senin dan Rabu, sementara Ramli mewakili Imam pada hari Selasa dan Kamis.

Namun, berdasarkan pantauan wartawan, tidak ditemukan jadwal piket resmi yang mencantumkan jam tugas tersebut. Sopander juga memberikan keterangan yang berubah-ubah: awalnya menyebut jadwal piket Imam dan Erwin pukul 08.00–16.00 WIB, kemudian berubah menjadi pukul 08.00–12.00 WIB. Sopander bahkan tidak bisa menjelaskan siapa Kepling yang bertugas setelah pukul 12.00 WIB.

“Antara Kepling dengan lurah lah itu bang, Kepling yang mana lagi yang piket,” ujar Sopander kepada wartawan.

Pengakuan Para Ayah

Ayah Kepling VI, Misman, saat dikonfirmasi wartawan, mengakui bahwa dirinya benar-benar menggantikan tugas Erwin.

Sementara itu, Ramli, ayah Kepling III, dengan santai mengatakan, “Sepanjang masyarakat tidak keberatan saya yang mengerjakan tugas anak saya sebagai Kepling, tidak ada masalah,” ujarnya.

Surat Peringatan dan Status Jabatan

Pada Kamis (9/10) pukul 11.15 WIB, wartawan kembali ke Kantor Lurah Indrapura. Saat itu, Lurah Indrapura sedang berada di ruang kerjanya. Ia menyampaikan bahwa Imam dan Erwin telah menerima Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali. Jika menerima SP untuk ketiga kalinya, jabatan Kepling akan dicabut.

Lurah juga menegaskan, Erwin sebenarnya tidak bisa lagi menjabat sebagai Kepling VI Kelurahan Indrapura karena tempat tinggalnya kini sudah masuk wilayah Desa Tanah Merah. SK jabatannya akan diubah menjadi Kadus VI Desa Tanah Merah.

Menurut Lurah, jika Erwin dan ayahnya Misman tidak lagi menjabat, mereka juga tidak akan memperoleh bantuan dari pemerintah. Sejak Ramli dan Misman berhenti menjabat secara resmi akibat faktor usia, beban tugas Kepling menjadi berat dan tidak tertangani dengan baik.

Lurah mengungkapkan bahwa waktu kerja Kepling seharusnya pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, Ramli dan Misman hanya masuk pukul 08.00–12.00 WIB. “Waktu masuk kantor mereka sendiri yang atur,” kata Lurah.

Ia juga menambahkan, “Saya tidak bisa bekerja kalau hanya satu orang saja Kepling yang mau diajak kerja sama, yaitu Gitok. Penyebabnya ada tiga orang yang menjadi biang masalah: Junaidi, Nahnul, dan Ramli. Mereka semua punya backing di kantor ini. Lihat saja, sekarang masih jam dinas tapi mereka sudah tidak ada di kantor lurah.”(Samsir Alam)

 

Previous Post

Pengurus Tambang Emas Ilegal Inisial SN di Seberuang Semitau Berupaya Membungkam Awak Media

Next Post

Dermaga Tepa Dalam Perbaikan, Semua Kapal Berlabuh Jangkar Diperkirakan Sampai April 2026

Next Post
Dermaga Tepa Dalam Perbaikan, Semua Kapal Berlabuh Jangkar Diperkirakan Sampai April 2026

Dermaga Tepa Dalam Perbaikan, Semua Kapal Berlabuh Jangkar Diperkirakan Sampai April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In