Merdeka Post News
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Sekadau Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu 9,54 Gram

by PIMRED
Juni 22, 2025
in Berita Terkini
0
Satresnarkoba Polres Sekadau Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu 9,54 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

SEKADAU, Merdekapostnews.top

Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial AS (54), warga Desa Nanga Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau IPTU Robianto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Sekadau – Rawak, tepatnya di Dusun Lamau, Desa Perongkan, Sekadau Hulu,” terang IPTU Robianto dalam keterangannya pada Minggu (22/6/2025).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sembilan plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 9,54 gram. Selain itu, turut diamankan 26 plastik klip kosong, sebungkus rokok, sebuah smartphone, serta satu unit mobil milik pelaku.

Barang bukti dan pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami. Pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri dari mana barang tersebut didapatkan dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelas IPTU Robianto.

Atas kepemilikan barang haram itu, AS disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Robianto menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” tandasnya.

Publies: Robby

Previous Post

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

Next Post

Laka Tunggal di Sekadau, Tiga Orang Luka Usai Mobil Tabrak Pohon

Next Post
Laka Tunggal di Sekadau, Tiga Orang Luka Usai Mobil Tabrak Pohon

Laka Tunggal di Sekadau, Tiga Orang Luka Usai Mobil Tabrak Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
PETI di Sungai Kapuas Terkuak : Oknum DPRD Sekadau Inisial H Diduga Terlibat, Sikap Kapolres di Pertanyakan??

PETI di Sungai Kapuas Terkuak : Oknum DPRD Sekadau Inisial H Diduga Terlibat, Sikap Kapolres di Pertanyakan??

April 18, 2026
Syawalan Lintas Pelaku Pariwisata Nusantara di Umbul Besuki Ponggok

Syawalan Lintas Pelaku Pariwisata Nusantara di Umbul Besuki Ponggok

April 17, 2026
Diduga Memblokir Dana Nasabah Tanpa Dasar Hukum, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Memblokir Dana Nasabah Tanpa Dasar Hukum, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

April 17, 2026
Polres Purwakarta Kawal Kunker Komisi VI DPR RI di Jatiluhur, Pastikan Agenda Strategis Energi Nasional Berjalan Aman dan Lancar

Polres Purwakarta Kawal Kunker Komisi VI DPR RI di Jatiluhur, Pastikan Agenda Strategis Energi Nasional Berjalan Aman dan Lancar

April 17, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
PETI di Sungai Kapuas Terkuak : Oknum DPRD Sekadau Inisial H Diduga Terlibat, Sikap Kapolres di Pertanyakan??

PETI di Sungai Kapuas Terkuak : Oknum DPRD Sekadau Inisial H Diduga Terlibat, Sikap Kapolres di Pertanyakan??

April 18, 2026
Syawalan Lintas Pelaku Pariwisata Nusantara di Umbul Besuki Ponggok

Syawalan Lintas Pelaku Pariwisata Nusantara di Umbul Besuki Ponggok

April 17, 2026
Diduga Memblokir Dana Nasabah Tanpa Dasar Hukum, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Memblokir Dana Nasabah Tanpa Dasar Hukum, PT.BM Tbk di Laporkan ke Polda Metro Jaya

April 17, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In