Lampung Selatan, Merdekapostnews.top
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menjadi perhatian. Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 5 September 2026, aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan fenomena erupsi yang berlangsung menerus.
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III (Siaga). Badan Geologi mencatat peningkatan aktivitas vulkanik masih berlangsung dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2026, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi. Data PVMBG yang dikutip ANTARA mencatat erupsi pada pukul 11.57 WIB, dengan kolom abu mencapai sekitar 400 meter di atas puncak. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat daya.
Pada hari yang sama, aktivitas erupsi terus terjadi. Pemantauan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau mencatat beberapa letusan dengan ketinggian kolom abu berkisar 200 hingga 400 meter. Aktivitas gunung api disebut masih fluktuatif sehingga potensi erupsi susulan tetap ada.
Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan aktivitas yang lebih intens. PVMBG mencatat 240 kali erupsi sejak Juli hingga September 2026, dengan aktivitas erupsi menerus yang disertai dentuman dan suara gemuruh pada 5 September.
Badan Geologi menegaskan masyarakat, wisatawan, pengunjung maupun nelayan tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Ancaman yang perlu diwaspadai antara lain awan panas, lava, lontaran batu pijar serta hujan abu lebat.
Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG dan MAGMA Indonesia.
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video atau informasi mengenai erupsi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah.
Status Level III (Siaga) bukan berarti masyarakat harus panik. Namun, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik disarankan mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas kebencanaan serta mengutamakan keselamatan apabila terjadi hujan abu atau peningkatan aktivitas erupsi.(Red)


