Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

by PIMRED
Mei 26, 2026
in Berita Terkini
0
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan masyarakat.

Warga menilai pembangunan tersebut diduga tidak sesuai standar teknis sebagaimana spesifikasi bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang beredar di lapangan.

Menanggapi hal itu, pelaksana pembangunan, Eko, membantah tudingan tersebut, Ia menegaskan bahwa pembangunan dapur MBG yang dikerjakan pihaknya tetap mengacu pada spesifikasi dan luasan bangunan yang diminta oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Kita bangun dapur MBG itu sesuai spesifikasi dan luasan yang diminta BGN pusat,” ujar Eko, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, terkait penggunaan material seperti kayu maupun bahan lainnya, tidak diatur secara rinci oleh BGN. Ia menyebut pihaknya tetap mengedepankan struktur yang kuat dengan kombinasi beton dan kayu.

“Terkait kayu dan bahan lain dalam pembangunan tersebut tidak diatur langsung oleh BGN. Bahkan pembangunan dapur MBG kami juga menggunakan beton,” katanya.

Namun demikian, berdasarkan gambar bestek dan dokumen teknis yang beredar, sejumlah item konstruksi disebut secara jelas mencantumkan penggunaan kayu kelas I atau kayu Belian sebagai material utama bangunan.

Dalam spesifikasi tersebut tertulis penggunaan:

Tiang badan bangunan kayu kelas I ukuran 8×8 cm,

Balok gelagar induk kayu kelas I,

Pondasi kayu Belian,

Hingga alas dan laci kayu Belian sebagai struktur utama bangunan.


Sorotan masyarakat pun semakin menguat lantaran material kayu yang digunakan vendor di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana tercantum dalam RAB proyek.

Sumardi, salah seorang warga setempat, menilai pekerjaan vendor terkesan asal-asalan dan tidak mengutamakan mutu material sebagaimana mestinya.

“Di dalam RAB dan gambar kerja jelas mengutamakan kayu kelas I atau Belian. Tapi kenyataan di lapangan masyarakat melihat kayu yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Ini yang menjadi pertanyaan warga,” ujar Sumardi.

Ia mengatakan, penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, terlebih kondisi wilayah Kapuas Hulu yang memiliki tingkat kelembaban tinggi dan sebagian kawasan rawa.

“Kalau bangunan pemerintah apalagi program nasional seperti MBG, seharusnya kualitas material benar-benar diperhatikan. Jangan sampai pekerjaan terkesan asal jadi,” tegasnya.

Meski mendapat sorotan, pihak pelaksana memastikan pembangunan dapur MBG tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan progresnya disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

“Sekarang masih tahap finishing seperti tangga dan instalasi listrik,” kata Eko.

Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi teknis terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas material dan kesesuaian pekerjaan di lapangan agar pembangunan dapur MBG benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan dalam kontrak dan spesifikasi teknis proyek.

Tim

Previous Post

Acara Tasyakuran Aries Apriyanto Terpilih Menjadi Anggota BPD Desa Mekarmukti Periode 2026 – 2034

Next Post

Musholla Al-Ikhlas Indrapura Menyembelih Hewan Qurban

Next Post
Musholla Al-Ikhlas Indrapura Menyembelih Hewan Qurban

Musholla Al-Ikhlas Indrapura Menyembelih Hewan Qurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In