Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

ASN Kabag Kesra Kab.Batu Bara Diduga Merangkap Sebagai Vendor

by PIMRED
Mei 14, 2026
in Berita Terkini
0
ASN Kabag Kesra Kab.Batu Bara Diduga Merangkap Sebagai Vendor
Share on FacebookShare on Twitter

Batu bara, Merdekapostnews.top

ASN sangat dilarang menjadi vendor yang mengerjakan proyek atau menyuplai barang/jasa di instansi tempatnya bekerja, terutama menggunakan uang negara/APBN/APBD.Hal ini didasarkan pada prinsip konflik kepentingan dan peraturan terkait gratifikasi serta korupsi.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan: Larangan Konflik Kepentingan: ASN tidak boleh bertindak sebagai vendor, kontraktor, atau supplier dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) di instansi sendiri karena akan menimbulkan konflik kepentingan (melayani diri sendiri/perusahaan sendiri).Peraturan Disiplin ASN (PP 94/2021) Risiko Hukum Jika seorang ASN memaksa menjadi vendor untuk instansi pemerintah tempatnya bekerja, hal ini dapat dikategorikan di duga sebagai tindak pidana korupsi atau gratifikasi.Aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Pelaku pengadaan barang/jasa (termasuk pokja pemilihan, PPK, pejabat pengadaan) wajib menghindari konflik kepentingan.

Jika ASN memiliki usaha, ia wajib melaporkan dan tidak boleh ikut serta dalam proses pengadaan tersebut. Namun hal ini ada ditemukan di Kab. Batu Bara ASN Kabag Kesra Kab. Batu Bara Yusrijal merangkap sebagai Vendor dalam rangka acara Lomba MTQ ke XIX (Sembilan belas) tingkat Kab. Batu bara 1447 H / 2026 Masehi selama 4 hari dari mulai tgl. 13-16 mei 2026 dengan tema membangun karakter bangsa yang Qur’ani ditengah tantangan zaman” di Lapangan Bola Kaki Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara acara perlombaan MTQ dikabarkan dianggarkan lebih kurang 1 Miliar.

Salah seorang Warga Indrapura mengatakan Dalam acara MTQ Yusrijal lebih mengutamakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dari daerah Luar dari pada UMKM setempat. Yusrijal tidak ada kordinasi kepada Club bola kaki Indrapura untuk mengadakan acara perlombaan MTQ ke XIX di Lapangan Bola Kaki Indrapura sehingga Club bola kaki tidak dapat latihan di Lapangan Bola Kaki Indrapura.


Kabag Kesra Kab. Batu bara ketika di konfirmasi oleh Wartawan Merdekapostnews pada hari Selasa tgl 12/5 mengatakan memang benar acara perlombaan untuk MTQ XIX dianggarkan lebih kurang 1 Miliar. Ketika Yusrijal dipertanyakan Wartawan digunakan untuk apa saja anggaran lebih kurang 1 Miliar Yusrijal hanya mengatakan besok plang nya kita buat disini, namum ketika Keesokan hari nya wartawan menyoroti kembali acara perlombaan MTQ namun Plang tidak ada didirikan/terpasang oleh Yusrijal di lokasi. (Samsir Alam)

Previous Post

Aktivitas PETI Semoncol Sanggau Gunakan Excavator Terus Masif, Diduga Ada Oknum Beking APH, Mantan Pekerja Emas : Ungkapkan Produksi Hasil Harian Capai Setengah Kilo

Next Post

Polres Melawi Telah Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng

Next Post
Polres Melawi Telah Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng

Polres Melawi Telah Amankan Satu Buah Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal, Pemilik Salah Satu Warga Dari Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In