Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Tambang Batu Ilegal Gunung Sembung Telan Dua Korban Jiwa

by PIMRED
April 9, 2026
in Berita Terkini
0
Tambang Batu Ilegal Gunung Sembung Telan Dua Korban Jiwa
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta, merdekapostnews.top

Tragedi hilangnya dua nyawa dilokasi tambang batu Gunung Sembung membuka fakta baru.

Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, aktivitas tambang batu di wilayah tersebut hingga kini statusnya dikabarkan tak berizin.

Namun meski tanpa kantongi perizinan alias ilegal, aktivitas tambang di wilayah Gunung Sembung telah beroperasi lama.

Berdasarkan informasi, di wilayah Gunung Sembung terdapat sekitar lima titik lokasi tambang.

“Sedikitnya ada lima lokasi tambang batu disana, setiap lokasi mempunyai grup sendiri,” ujar si narasumber.

Dari keterangan si narasumber, lahan seluas kurang lebih 45 hektar di wilayah Gunung Sembung berada di bawah penguasaan warga asal Jakarta bernama Mardian.

“Ada royalti sebesar Rp 175 ribu sampai Rp200 ribu per ritasi, yang masuk ke Pak Mardian,” ujarnya kemudian.

Sang narasumber juga ceritakan kronologi lahan tersebut berasal, dimana menurutnya lahan itu awalnya garapan ratusan petani, setidaknya terdapat sekitar 300 an petani yang miliki garapan di wilayah tersebut.

“Setahu saya lahan itu statusnya milik pribadi, ahli warisnya masih ada, jumlahnya beberapa orang, salah satunya Heru, Alif,” jelasnya lagi.

“Kini lahan seluas 45 hektar itu dibagi menjadi 15 SPPT, semuanya atas nama keluarga Pak Mardian,” tambah si narasumber.

Sayangnya meski awak media beberapa kali lakukan konfirmasi melalui kontak ponselnya, Mardian, warga yang dikatakan berdomisili di Jakarta, nampak enggan berikan jawaban.

Belakangan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menghubungi awak media mengajak bertemu.

Diduga ajakan tersebut berkaitan dengan upaya konfirmasi yang disampaikan kepada Mardian perihal adanya royalti dalam aktivitas tambang batu tak berizin di wilayah Gunung Sembung.

Terpisah, di rumah duka keluarga korban pekerja tambang (Alm.Dudi dan Yaya ) yang merupakan kakak beradik asal Desa Sindanglaya, perwakilan Pengusaha tambang Gunung Sembung informasikan bila pihak keluarga korban akan diberikan biaya pemakaman sebesar Rp 40 juta yang akan dibayarkan sebanyak dua kali.

Menurut pria yang dikenal dengan sebutan Bah Pandi, dana Rp 40 juta tersebut berasal dari Mardian.

H.Situmorang

Previous Post

Menu MBG dari SPPG Depok Darangdan Viral di Sosial Media 

Next Post

Meringankan Beban Masyarakat, Babinsa Koramil Batang Lupar Bersama Warga Binaannya Gotong Royong Merontokan Benih Padi Secara Manual

Next Post
Meringankan Beban Masyarakat, Babinsa Koramil Batang Lupar Bersama Warga Binaannya Gotong Royong Merontokan Benih Padi Secara Manual

Meringankan Beban Masyarakat, Babinsa Koramil Batang Lupar Bersama Warga Binaannya Gotong Royong Merontokan Benih Padi Secara Manual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In