Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Janji Aparat dan Pemkab Kapuas Hulu Tinggal Janji, di Minta Satgas PKH Garuda Berantas Habis Jaringan Cukong Bos PETI di Kapuas Hulu

by PIMRED
Desember 16, 2025
in Berita Terkini
0
Janji Aparat dan Pemkab Kapuas Hulu Tinggal Janji, di Minta Satgas PKH Garuda Berantas Habis Jaringan Cukong Bos PETI di Kapuas Hulu
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kembali mencuat. Di Desa Delintas Karya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, praktik tambang ilegal berlangsung terbuka dan masif, seolah tanpa pengawasan berarti.

Hasil penelusuran tim media di lapangan, Senin (15/9/2025), menunjukkan deretan lanting jek bermesin besar berjajar di sepanjang aliran sungai. Suara mesin yang terus menderu disertai kepulan asap hitam menjadi pemandangan sehari-hari. Sementara di kawasan darat, tepatnya di Simpang Empat Km 1, mesin dompeng beroperasi nyaris tanpa henti.

Seorang warga setempat mengaku aktivitas tersebut sempat terhenti akibat penertiban. Namun kondisi itu tak berlangsung lama.

“Waktu ada pemeriksaan memang berhenti sebentar. Sekarang jalan lagi karena air sungai sedang naik,” ujar warga tersebut dengan nada khawatir.

Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Dampak PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meninggalkan luka serius bagi lingkungan. Kualitas air sungai menurun, habitat alami rusak, dan potensi bencana seperti longsor semakin besar. Yang lebih mengkhawatirkan, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses pemurnian emas berisiko mencemari rantai kehidupan

Zat beracun ini dapat mengendap di air dan tanah, lalu masuk ke tubuh manusia dan hewan. Ancaman gangguan kesehatan jangka panjang hingga kematian menjadi bahaya nyata bagi masyarakat sekitar.

Secara hukum, praktik ini jelas dilarang. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur sanksi pidana maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku tambang tanpa izin.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sebelumnya, unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyatakan komitmen bersama untuk menekan aktivitas PETI, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tambang ilegal masih terus berlangsung.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menekankan pentingnya sinergi lintas pihak.

“Penanganan PETI tidak bisa dilakukan sendiri. Semua unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, harus memiliki pandangan dan tindakan yang sama,” ujarnya.

Antara Pernyataan dan Kenyataan

Meski berbagai pernyataan telah disampaikan, suara mesin tambang masih menggema di Desa Delintas Karya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Apakah upaya pemberantasan PETI benar-benar dijalankan secara konsisten? Ataukah hanya berhenti pada wacana dan seremonial?

Jika situasi ini terus dibiarkan, Kapuas Hulu berisiko kehilangan lebih dari sekadar sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang tak terkendali bisa mengancam kesehatan dan masa depan generasi mendatang.(Tim)

Previous Post

Polres Sintang Tutup Mata, Tambang Ilegal Menggila di Bukit Moran, Warga Desak Satgas Halilintar Garuda Bertindak Tegas

Next Post

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Next Post
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno Akui 3 Anggotanya Terlibat PETI di Malenggang, 1 Diusulkan Dimutasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In