Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Tambang Pasir Bos HN Bikin Jalan Berbahaya! Debu & Pasir Berserakan, Pelintas Semakin Resah

by PIMRED
Desember 1, 2025
in Berita Terkini
0
Tambang Pasir Bos HN Bikin Jalan Berbahaya! Debu & Pasir Berserakan, Pelintas Semakin Resah
Share on FacebookShare on Twitter

Sanggau, Kalbar, Merdekapostnews.top

Aktivitas penambangan pasir galian C yang diduga milik seorang pengusaha berinisial Bos HN di wilayah Sanggau kembali menuai sorotan.

Lokasi tambang yang berada tidak jauh dari badan jalan lintas kalimantan poros tengah Sekadau–Sanggau tepatnya di Kelurahan tanjung kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, menyebabkan keresahan masyarakat akibat dampak debu dan pasir yang mencemari area sekitar.

Sejumlah warga mengeluhkan pasir yang berserakan hingga ke jembatan penghubung lintas Kalimantan.

Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

Seorang warga, Ari (nama samaran), menyampaikan bahwa aktivitas tambang sangat mengganggu ketika musim panas.

“Kalau mereka libur ya sepi, Pak. Tapi kalau ada kegiatan, apalagi pas musim panas, debu dan pasir berterbangan ke jalan. Kami cemas karena mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Warga lain juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan pasir di jalur strategis tersebut.

“Kami takut ada yang jatuh. Lokasinya dekat sekali dengan jembatan yang jadi jalur penghubung vital antara Sanggau dan Sekadau,” ungkapnya.

Selain persoalan keselamatan, aspek lingkungan menjadi perhatian serius.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas Amdal maupun izin operasional penambangan dan penjualan pasir galian C yang diduga dikelola oleh Bos HN.

Dokumen Amdal sejatinya merupakan syarat wajib bagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Namun publik mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pihak berwenang di Kabupaten Sanggau juga belum memberikan klarifikasi terkait status izin tambang tersebut.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan warga.

Awak media telah mencoba meminta konfirmasi dari pihak pengusaha melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, Bos HN enggan memberikan komentar.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas penambangan maupun langkah pengawasan terhadap aktivitas tersebut.

Tim

Previous Post

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen, Notaris / PPTK Dinilai Lalai 

Next Post

Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Next Post
Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In