Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Soroti Dugaan Kolusi di Perumda Tirta Bhagasasi, Sekjen AWIBB Bekasi Raya: Tidak Ada Pejabat Kebal Hukum

by PIMRED
September 30, 2025
in Berita Terkini
0
Soroti Dugaan Kolusi di Perumda Tirta Bhagasasi, Sekjen AWIBB Bekasi Raya: Tidak Ada Pejabat Kebal Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Merdekapostnews.top

Kasus dugaan penipuan dan upaya tindak pidana kolusi yang diduga melibatkan Direktur Utama (Dirut) dan salah satu pegawai Perumda Tirta Bhagasasi (AEZ & MTS), mantan Pj. Bupati (DS), serta mantan Kajari (DAW), terus menjadi sorotan publik. Desakan masyarakat agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pejabat yang diduga nakal semakin menguat seiring ramainya pemberitaan.

Sekretaris Jenderal DPC AWIBB Bekasi Raya, M. Revi Destiansyah, menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk mantan pejabat daerah, yang kebal hukum. Menurutnya, jika status hukum sudah jelas, maka mekanisme pelaporan dan penindakan harus terus dilakukan.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, pejabat yang melakukan kolusi dapat dijerat dengan pidana penjara antara 2 hingga 12 tahun dan denda minimal Rp200.000.000 hingga maksimal Rp1.000.000.000,” ujar Revi.

Ia menambahkan, “Dari banyaknya pemberitaan yang beredar, cukup terang bahwa dalam kronologis terdapat kerja sama rahasia atau persekongkolan beberapa pihak untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji, melanggar hukum, atau bertujuan menipu serta merugikan pihak lain. Jelas sudah ini termasuk kolusi.”

Lebih lanjut, M. Revi Destiansyah menegaskan bahwa langkah pemberantasan ini sejalan dengan seruan Presiden Prabowo Subianto. “Hal ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo yang sedang menguatkan supremasi hukum di negara kita. Mengingat akhir-akhir ini banyak pejabat sekelas menteri hingga oknum pengusaha, termasuk Reza Chalid, terseret ke meja hijau karena perilaku yang merugikan keuangan negara melalui praktik KKN,” ungkapnya.

Terakhir, Revi menegaskan bahwa DPC AWIBB Bekasi Raya telah menghimpun data dan dalam waktu dekat akan membawa dugaan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum hingga ke KPK. “KKN adalah perilaku yang merugikan negara dan masyarakat, jadi harus diproses dan ditindak tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Sumber: DPC AWIBB Bekasi Raya

 

Previous Post

Kapolres Purwakarta Ikuti Dialog Strategis Bertema Akselerasi Transformasi Polri

Next Post

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 1206/PSB Gelar Karya Bakti dan Bakti Sosial

Next Post
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 1206/PSB Gelar Karya Bakti dan Bakti Sosial

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 1206/PSB Gelar Karya Bakti dan Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In