Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lindungi Guru DPO, DPD AWIBB Minta APH dan Dinas Pendidikan Panggil Kepsek SDN Sukadarma 02 Sukatani

by PIMRED
September 23, 2025
in Hukum & Kriminal, Pendidikan
0
Diduga Lindungi Guru DPO, DPD AWIBB Minta APH dan Dinas Pendidikan Panggil Kepsek SDN Sukadarma 02 Sukatani
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Merdekapostnews.top

SDN Sukadarma 02 yang berlokasi di Jalan Ponpes Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan Ketua Tim Khusus (Timsus) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Timsus AWIBB Jabar menyoroti keras Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02, Sukatani, lantaran salah satu tenaga pendidiknya, bernama Rastim alias Timbul, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 Januari 2025, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana. Dari empat pelaku, Rastim disebut sebagai otak utama tindak kriminal tersebut, dan hingga kini dinyatakan buron/DPO.

Setelah penetapan tersebut, Ketua DPD AWIBB Jabar langsung mendatangi SDN Sukadarma 02 untuk memberikan informasi kepada pihak sekolah, guru, dan kepala sekolah terkait status hukum Rastim alias Timbul.

“Mirisnya, pada 3 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, tim investigasi kami masih mendapati tersangka mengajar di SDN tersebut. Padahal sejak awal sudah kami informasikan bahwa RM alias Timbul adalah pelaku kejahatan yang berstatus tersangka dan DPO. Masa murid diajar seorang buronan? Bagaimana jadinya anak bangsa ini?” tegas Jimy, Ketua Timsus DPD AWIBB Jabar.

Jimy juga menyoroti lemahnya aparat kepolisian, mengingat jarak SDN Sukadarma 02 dengan Polsek Sukatani hanya sekitar 200 meter. “Apakah polisi tidak mengetahui kalau DPO ini masih mengajar di sekolah tersebut? Patut diduga keras ada permainan, sehingga tersangka bebas berkeliaran dan tetap mengajar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jimy meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah tegas. Berdasarkan surat laporan informasi dan berkas data yang dilayangkan pihaknya pada Senin, 22 September 2025, ia mendesak agar Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02 segera dipanggil dan dimintai keterangan.

“Apabila benar Kepsek tersebut menerima aliran dana dari DPO dan melindunginya, maka harus ditindak secara tegas. Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng karena ulah segelintir oknum,” pungkas Jimy.

 

Bekasi, 23 September 2025

Sumber : DPD AWIBB JABAR

 

Previous Post

Wujud Kepedulian, Koramil 16/Seberuang Perbaiki Jembatan Rusak di Ranyai

Next Post

Babinsa Koramil 16/Seberuang Tinjau Pembangunan Rambat Beton dan Jembatan di Desa Beluis Harum

Next Post
Babinsa Koramil 16/Seberuang Tinjau Pembangunan Rambat Beton dan Jembatan di Desa Beluis Harum

Babinsa Koramil 16/Seberuang Tinjau Pembangunan Rambat Beton dan Jembatan di Desa Beluis Harum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In