Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Hanya 4,5 Tahun Penjara? Jejak Kasus Impor Gula Tom Lembong Disorot

by PIMRED
Juli 20, 2025
in Berita Terkini, Hukum & Kriminal
0
Hanya 4,5 Tahun Penjara? Jejak Kasus Impor Gula Tom Lembong Disorot
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

Mantan Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi impor gula. Namun, vonis ini justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Apakah hukuman tersebut sebanding dengan dampak besar yang ditimbulkan?

Tom Lembong dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan izin impor gula kepada beberapa perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Proses tersebut diduga melibatkan aliran dana tak sah dan berkontribusi pada kerugian negara serta kerusakan sistem tata niaga gula nasional.

Padahal, menurut data dari penyidik KPK, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dalam bentuk uang negara, tetapi juga memukul petani lokal akibat jatuhnya harga gula domestik. Tak hanya itu, ada dugaan gratifikasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Meski terbukti bersalah, vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp5 miliar dianggap terlalu ringan oleh sebagian pengamat hukum dan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan:

Apakah hukuman ini cukup memberikan efek jera?

Apakah vonis ini mencerminkan keadilan di tengah maraknya praktik korupsi di sektor pangan?

Kuasa hukum Tom menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sementara itu, KPK menyatakan akan terus mengevaluasi penanganan kasus ini sebagai bagian dari komitmen membenahi tata kelola impor strategis.

Vonis ringan atas kasus besar seperti ini menambah daftar panjang kontroversi penegakan hukum di Indonesia. Publik pun bertanya-tanya: apakah keadilan benar-benar ditegakkan.(Red)

Previous Post

RKUHAP Imunitas Advokat Harus Diiringi Berasatunya Seluruh Organisasi Advokat

Next Post

Pegawai Sekwan Rangkap Jabatan PJ Desa Bagan Dalam Diduga Sering Mangkir Dari Kantor

Next Post
Pegawai Sekwan Rangkap Jabatan PJ Desa Bagan Dalam Diduga Sering Mangkir Dari Kantor

Pegawai Sekwan Rangkap Jabatan PJ Desa Bagan Dalam Diduga Sering Mangkir Dari Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In