Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Konsumen Dirugikan hingga Rp100 Triliun

by PIMRED
Juli 15, 2025
in Headline
0
212 Merek Beras Diduga Oplosan, Konsumen Dirugikan hingga Rp100 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik kecurangan besar-besaran di sektor pangan. Sebanyak 212 merek beras di Indonesia diduga telah dioplos, diberi label menyesatkan, hingga dijual dengan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar. Temuan ini didapat melalui audit mutu dan volume beras yang dilakukan Kementan bersama Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung.

Audit dilakukan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran yang merugikan konsumen. Sekitar 85,6 persen beras yang dilabeli “premium” ternyata tidak memenuhi standar mutu. Bahkan sebagian besar kemasan 5 kilogram berisi hanya sekitar 4,5 kg, alias dikurangi isinya.

“Ini kejahatan terstruktur dan merugikan rakyat. Kalau dikalkulasi kerugian dari selisih harga dan pengurangan volume, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun per tahun,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Minggu (14/7/2025).

Lebih lanjut, Kementan menyebut bahwa praktik pengoplosan dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara mencampur beras kualitas rendah dengan beras medium, lalu mengemasnya dalam merek premium. Tidak hanya di pasar tradisional, beras bermasalah ini juga dijual di minimarket hingga supermarket ternama.

Kementerian Pertanian juga telah melaporkan 212 merek tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Sejumlah produsen dan distributor dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses hukum sedang berjalan dan pemerintah berjanji akan memberikan sanksi tegas agar memberi efek jera.

“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tapi menyangkut keadilan konsumen dan ketahanan pangan nasional. Kita tidak boleh membiarkan mafia pangan merajalela,” tegas Amran.

Kementan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, terutama dengan memperhatikan berat isi dan label mutu. Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan agar kasus serupa tidak terulang.(Red)

Previous Post

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Harapan Baru untuk Anak dari Keluarga Miskin

Next Post

Membangun Sinergi Edu-Tourism di Joglo Latar Tjokro

Next Post
Membangun Sinergi Edu-Tourism di Joglo Latar Tjokro

Membangun Sinergi Edu-Tourism di Joglo Latar Tjokro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In