Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp 10 Triliun

by PIMRED
Juni 28, 2025
in Berita Terkini
0
Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp 10 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Merdekapostnews.top

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Pencegahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan sekolah di Indonesia. Proyek senilai hampir Rp 10 triliun itu diduga sarat penyimpangan.

“Betul, yang bersangkutan (Nadiem Makarim) kami lakukan tindakan pencegahan agar tidak ke luar negeri. Ini bagian dari kebutuhan penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (28/6/2025).

Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan agar Nadiem tetap berada di Indonesia selama proses hukum berlangsung dan tidak melarikan diri. Harli menegaskan, hingga kini status Nadiem masih sebagai saksi.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa intensif oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nadiem dicecar berbagai pertanyaan terkait proses pengadaan Chromebook saat dirinya masih menjabat sebagai Mendikbudristek, termasuk soal penetapan anggaran, teknis proyek, serta pihak-pihak yang terlibat.

Tidak hanya Nadiem, tiga mantan Staf Khusus Mendikbudristek, yakni FH, JT, dan IA, juga telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan terhadap mereka berlaku sejak 4 Juni 2025. Ketiganya diketahui sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah para staf khusus tersebut, untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Meski demikian, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih terus mendalami aliran dana, proses pengadaan, serta kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Kami meminta semua pihak bersabar, proses hukum masih berjalan. Kami pastikan, jika ada bukti kuat, siapa pun akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Harli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi terkait pencegahan ini.(Redaksi)

Previous Post

Istri Racuni Suami di Jombang, Mayat Disimpan 40 Hari — Terancam Hukuman Mati

Next Post

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Next Post
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Sertu Sutomo Ingatkan Warga Desa Ulak Pauk Tidak Sembarangan Membakar Hutan 
  • Titik Api Muncul Dini Hari di Silat Hilir, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Jinakkan Kobaran Api
  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In