Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Ribuan ASN dan PPPK Ikuti Apel Kabupaten untuk Tingkatkan Pelayanan Publik   

by PIMRED
Maret 25, 2025
in Berita Terkini, Ragam
0
Ribuan ASN dan PPPK Ikuti Apel Kabupaten untuk Tingkatkan Pelayanan Publik    
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TIMUR, Merdekapostnews.top

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro Kecamatan Idi, Aceh Timur, Senin, 24 Maret 2025.

Iskandar mengatakan tujuan mengumpulkan ribuan ASN dan PPPK dilingkungan Pemkab Aceh Timur untuk menyatukan visi dan membangun etos kerja yang selama ini sangat rendah di Kabupaten Aceh Timur, ujarnya.

”Sidak yang saya lakukan pada awal kerja beberapa hari lalu menunjukkan masih banyak ASN yang bolos kerja. Ini menunjukkan kedisplinan yang tidak berjalan selama ini di instansi pemerintah,”cetusnya.

Bahkan Bupati Aceh Timur dalam apel kabupaten tersebut ia menyinggung bahwa ada oknum ASN dan di Aceh Timur yang melakukan manipulasi dan rekayasa absensi kehadiran dengan menggunakan handphone dan menggunakan aplikasi.

Secara absensi yang bersangkutan menunjukkan kehadiran hingga 90 persen, namun wujudnya tidak pernah hadir dikantor atau instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

”Kasus tersebut saya anggap serius dan saya memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Jika terbukti pelaku akan mendapatkan sanksi keras dan tegas,”ucapnya.

Iskandar juga mengatakan pihaknya akan mengeluarkan instruksi Bupati terkait kedisplinan. Salah satu sanksi yang akan diterima jASN yang melakukan pelanggaran kedisplinan adalah pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan.

Ia berharap arahan dan peringatan yang disampaikan oleh dirinya kepada seluruh ASN di semua level dalam Pemkab Aceh Timur dapat dipahami dengan baik oleh ASN agar pelayanan publik dapat ditingkatkan, imbuhnya.( Nana Thama )

Previous Post

Upacara Melasti Di Umbul Geneng Persiapan Umat Hindu Klaten Sambut Hari Raya Nyepi

Next Post

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Next Post
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In