Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Wakili Kapolres, Kompol Sosialisman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Purwakarta

by PIMRED
Mei 28, 2025
in Headline
0
Wakili Kapolres, Kompol Sosialisman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Purwakarta
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, Merdekapostnews.top

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracth) di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta lakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu indikator adanya penurunan tindak pidana di wilayah Purwakarta, meski tetap harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai sumber data, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah, dan menjadi salah satu cerminan kinerja penegakan hukum yang transparan,” ujar Martha kepada wartawan, usai pemusnahan.

Sementara, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara inkrah tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

“Kemudian, enam perkara terkait pelanggaran kesehatan, satu perkara cukai, dan 19 perkara lainnya yang meliputi kejahatan umum seperti pencurian, penganiayaan, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Dista.

Adapun untuk rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan, lanjut Dista adalah 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu dan 65 ml cairan sintetis.

Sementara untuk perkara kesehatan, dimusnahkan sebanyak 5.380 butir obat-obatan terlarang, antara lain Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air untuk zat-zat narkotika dan obat-obatan,” kata Dista.

Selain itu, tambah dia, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan menggunakan alat incinerator.

Untuk tindak pidana umum lainnya seperti pencurian, penipuan, kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, pemerasan, pembunuhan, hingga pelanggaran ITE, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, berupa pakaian dan tas dibakar, handphone dan smartphone dihancurkan dengan palu, serta senjata tajam digerinda hingga rusak total.

Melalui kegiatan ini, Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan terbuka, serta memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti putusan hukum,” ujar Martha.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengapresiasi sinergi yang terjalin antara instansi penegak hukum di Kabupaten Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap sinergitas antar aparatur penegak hukum dapat terus terjalin sehingga penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan maksimal”, pungkasnya.

H Situmorang.

Previous Post

Konferensi Pers, Kapolres Melawi Ajak Rekan Media Jaga Melawi Kondusif

Next Post

CFD Kembali Ke Jalan Pemuda Tengah Klaten

Next Post
CFD Kembali Ke Jalan Pemuda Tengah Klaten

CFD Kembali Ke Jalan Pemuda Tengah Klaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In