Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top
Minggu, 20 September 2026, Praktik Jud! menggunakan hewan atau yang dikenal sebagai sabung ayam dilaporkan marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung di Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir. Kegiatan itu diduga berlangsung secara terbuka dan seolah terkoordinasi. Padahal, beberapa hari sebelumnya, sejumlah media online telah memberitakan aktivitas tersebut.
Namun, hingga kini belum terlihat adanya tanggapan maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Aktivitas Jud! sabung ayam tersebut disebut masih berlangsung secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah aktivitas tersebut belum diketahui aparat atau memang belum dilakukan penindakan.
Warga Sebut Sabung Ayam Ramai pada Jumat hingga Minggu
Sejumlah warga menyebutkan, kegiatan sabung ayam tersebut biasanya berlangsung pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.
“Permainannya Jumat, Sabtu, dan Minggu. Tadi ramai sampai malam, ayamnya dilepas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya juga menyampaikan informasi bahwa arena sabung ayam di Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, disebut-sebut akan berpindah lokasi ke Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir.
“Informasinya mereka mau pindah main ke Sungai Mali dari Keranji,” ungkap warga tersebut. Identitasnya juga dirahasiakan demi keamanan.
Nama Tomas Disebut sebagai Koordinator
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari lapangan, aktivitas tersebut juga disebut-sebut sudah tidak asing di kalangan masyarakat setempat.
Seorang bernama Tomas diduga berperan sebagai koordinator kegiatan sabung ayam tersebut. Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan komunikasi antara Tomas dengan seorang oknum anggota Polsek Silat Hilir berinisial AS, yang disebut-sebut sebagai Bripka Ali Safaruddin.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Warga Khawatir Berdampak pada Ekonomi dan Sosial
Maraknya aktivitas sabung ayam juga dikhawatirkan warga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Di antaranya kerugian finansial, penumpukan utang, gangguan hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak kriminal akibat persoalan ekonomi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah aktivitas tersebut mengandung unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
Minta Aparat Bertindak
Aktivitas yang diduga menjadi arena Jud! sabung ayam tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga jajaran di tingkat Polsek, memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian.
Masyarakat khususnya meminta Polres Kapuas Hulu melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Menurut warga, aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dikhawatirkan dapat memicu persoalan sosial lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.(Robby)

