Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Ditemukan TNI Aktif Nyambi Jadi Security di Kabupaten Bekasi

by PIMRED
Agustus 28, 2026
in Berita Terkini
0
Ditemukan TNI Aktif Nyambi Jadi Security di Kabupaten Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Merdekapostnews.top

28 Agustus 2026 — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif secara hukum tetap dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Aturan ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan bahwa prajurit TNI wajib bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan bisnis atau usaha yang dapat mengganggu profesionalisme serta tugas utama sebagai alat pertahanan negara.

Prajurit TNI yang ingin beralih ke sektor swasta dapat melakukannya setelah pensiun atau melalui proses pengunduran diri yang sah sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini demi menjaga kehormatan dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.

Diketahui, hingga naskah ini dilansir terdapat perusahaan di Kabupaten Bekasi menggunakan ‘Jasa TNI aktif’ yang nyambi sebagai Karyawan Perusahaan Swasta. Salah satunya perusahaan berinisial PT. NS* di Kawasan MM2100 dan Deltasilicon berinisial PT. TM*.

Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang menegaskan Pemerintah dan institusi terkait sebaiknya terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum guna memastikan bahwa ketentuan ini dijalankan dengan baik. Sebagai masyarakat, Raja juga mengajak masyarakat lainnya untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ini.

“Banyak sekali yang seperti itu (TNI Aktif Menjadi Security) di Kabupaten Bekasi. Ini harus ada tindakan, karena tergolong pelanggaran. Gak nanggung-nanggung, aturan yang dilanggar adalah Undang-Undang,” ujar Raja.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas, disiplin, serta dedikasi penuh prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, kebijakan ini memastikan bahwa tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat mengganggu integritas institusi TNI.

“Sudah sangat wajar jika kejadian ini di laporkan oleh masayarakat. Terutama jiika hal ini digubris, tidak ada lagi double job ke mereka, justru untuk pekerja yang dari lapisan masyarakat,” pungkas Raja.

Sumber : DPP Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN)

Previous Post

Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Tim Penyuluh Pati dan Pamen Mabes TNI Gelombang Kedua Kunjungi Kodim 1206/Putussibau

Next Post

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 1206-09/Jongkong Bersama Polsek dan BPBD Padamkan Api di Pengkadan

Next Post
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 1206-09/Jongkong Bersama Polsek dan BPBD Padamkan Api di Pengkadan

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 1206-09/Jongkong Bersama Polsek dan BPBD Padamkan Api di Pengkadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In