Bandung, Merdekapostnews.top
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menguat. Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat sepakat untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahap legislasi berikutnya, Sabtu 04 Juli 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam audiensi Komisi I DPRD Jabar bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis. Ini menjadi respons paling konkret dari parlemen daerah setelah wacana serupa sempat mengemuka namun mandek pada 2013, 2015, dan 2020.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju ke tahap legislasi berikutnya untuk perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Sementara Gerindra dan Nasdem tadi menyampaikan ikut saja,” ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.
Rahmat menjelaskan, ini kali pertama seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya. Tahapan selanjutnya akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan. Pembahasan bisa dilakukan melalui Panitia Khusus atau dikaji langsung di Komisi I. Ia juga menegaskan, perubahan nama ini tetap memerlukan persetujuan pemerintah pusat.
Selain perubahan nama provinsi, DPRD Jabar juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga Calon Daerah Otonomi Baru.
“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru, jangan pakai Barat, Timur, Utara, Selatan. Sebaiknya mencerminkan nama Sunda. Jangan hanya Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, atau Sukabumi Utara, tapi gunakan nama khas lokal,” kata Rahmat.
Ganjar Kurnia, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji, menilai perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat. Ia mengingatkan, secara historis wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten dan Jakarta hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.
“Dulu Jakarta masuk wilayah Sunda secara administratif. Banten juga wilayah Sunda. Sejarah menunjukkan Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali di Jawa Tengah,” ujar Ganjar.
Ia juga menepis kekhawatiran soal kerumitan administrasi dengan mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang berjalan lancar. Meski perubahan nama bukan jaminan kesejahteraan, Ganjar menilai identitas baru bisa membentuk etos kerja.
“Berubah nama menjadi Sunda tidak serta-merta membuat sejahtera. Tapi dengan nama Sunda akan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Pemprov Jabar menyatakan telah mengkaji naskah akademik usulan ini dari sisi filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis. Saat ini pemprov tengah menunggu arahan pimpinan daerah untuk langkah birokrasi selanjutnya sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(Red)


