Kota Bekasi, Merdekapostnews.top
Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembegalan yang meresahkan warga Jatisampurna dan sekitarnya. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang.
Akibat aksi brutal komplotan ini, seorang korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring meninggal dunia karena luka serius.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan tiga tersangka yang telah diamankan berinisial MF, RTF, dan MRA. Sementara tersangka berinisial S masih diburu petugas. Dari hasil pemeriksaan, MF diketahui merupakan residivis.
Kombes Kusumo merinci, dua aksi terakhir kelompok ini terjadi di wilayah yang sama. Aksi pertama terjadi pada 26 Juni di Jalan Bumi Eraska. Saat itu korban berinisial DS dicegat, diancam, dan sepeda motornya dirampas saat hendak berangkat kerja.
“Korban menyadari diikuti dua sepeda motor, kemudian dipepet hingga berhenti. Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor miliknya,” jelas Kombes Kusumo.
Sehari berselang, tepatnya pada 27 Juni pukul 02.00 WIB, para pelaku kembali beraksi di Kampung Pabuaran, Gang Gitung, Jatiranggon. Korban bernama DT, seorang pengemudi ojek daring yang hendak pulang, dicegat dua orang pelaku dan tewas akibat luka parah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus para pelaku di lokasi berbeda. MF ditangkap di Jatiasih, sedangkan RTF dan MRA diamankan di Bojongkulur, Kabupaten Bogor.
(Red)


