TUAL 2 Juli 2026, Merdekapostnews.top
KM Sabuk Nusantara 34 tertahan di Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara, akibat dokumen kapal yang tidak dilaporkan oleh agen.
Berdasarkan pengumuman pihak kapal, KM Sabuk Nusantara 34 seharusnya diberangkatkan pukul 02.00 WIT. Namun hingga pukul 07.30 WIT saat berita ini dibuat, kapal belum juga berangkat karena dokumen kapal tidak pernah dilaporkan ke Syahbandar.
Kapten KM Sabuk Nusantara 34, M. Laitera, saat dikonfirmasi wartawan mengaku kecewa. Menurutnya, tugas agen adalah melaporkan dokumen kapal secara online, kemudian dokumen tersebut diserahkan kembali ke pihak kapal agar kapal bisa dikeluarkan izin berlayar.
M. Laitera mengaku sudah menghubungi pihak agen, namun saat ditelepon nomor agen dalam panggilan lain.
Kapten mengaku sangat kecewa akibat ulah agen tersebut, sebab penumpang juga sudah kecewa dan marah-marah.
“Ini kapal penumpang bukan kapal kargo. Seharusnya saat ini bisa mengganti agen, tapi tidak bisa karena semua sistem online. Maka setelah kasus ini saya segera mengganti agen,” ujar M. Laitera.
Komandan Jaga Pelabuhan Tual, Irvan, saat dikonfirmasi pukul 06.39 WIT mengaku sampai saat ini belum menerima dokumen dari agen.
Sementara itu, Nyonya Alfons, penumpang asal Larat, KKT yang naik dari Pelabuhan Ambon, mengaku kecewa atas keterlambatan keberangkatan kapal.
“Perbekalan kami sudah menipis. Saya berharap ke depan kejadian seperti ini jangan terulang lagi,” kata Nyonya Alfons.(Eki)


