Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Marak Peredaran Kayu Log Ilegal Jenis Tengkawang Melalui Sungai Menggunakan Rakit, APH Diminta Tegas..!!

by PIMRED
Maret 25, 2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Lintas Daerah
0
Marak Peredaran Kayu Log Ilegal Jenis Tengkawang Melalui Sungai Menggunakan Rakit, APH Diminta Tegas..!!
Share on FacebookShare on Twitter

Kalimantan Barat (Kab.Sintang) Merdekapostnews.top

Maraknya peredaran kayu log ilegal jenis tengkawang dengan lenggang nya meluncur melalui (DAS) Daerah Aliran Sungai Melawi ke kecamatan tempunak luput dari pantau Aparat Penegak Hukum (APH) Selasa 25/3/2025.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga setempat yang namanya enggan di publikasikan”ada yang turun bawa kayu pakai rakit bang… Hari ini atau nanti lewat sintang,, dua rakit bang.. Satu rakit nya 6 batang, mana ada Dokumen nyelinap saja itu.. Malam ini pasti mereka lewat sintang dari tebidah ke tempunak”jelas nya.

Di tempat terpisah pengakuan pemilik kayu tersebut inisial (OH) Iya bg saya bawa tengkawang, perbatang nya 6 juta panjang 20 meter besar 50 cm, saya masih di nanga kayan besok pasti sudah di sintang,kayu nya dari kayan hulu, terkait surat/dokumen tidak ada pengakuan Bos OH tersebut.

Dari pantauan tim investigasi awak media kayu tersebut sempat terpakir di salah satu rumah warga di pinggiran sungai Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum Senin 24/3/2025.

Lanjutnya di hari selasa subuh 25/3/2025 kayu tersebut sudah begerak ke arah Kecamatan Tempunak dari desa sungai ana ke kecamatan sintang terang warga setempat yang namanya enggan di sebutkan.

Saat ini , kayu jenis tengkawang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999. PP ini mengatur tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, SK Menhut No. 261/Kpts-IV/1990 juga melindungi pohon tengkawang sebagai tanaman langka.

PP No.7/1999 dan Kemenhut No.692/Kpts-II/1998 juga telah menetapkan tengkawang sebagai jenis yang dilindungi dan dilarang untuk ditebang Karena keberadaan kayu Tengkawang saat ini sudah hampir punah.Karena kayu Tengkawang sebagai maskot Kalimantan barat, jadi tidak sembarang dalam prosedur pemanfaatannya.

Diminta pihak aparat segera tanggap dengan kegiatan diduga ilegal tersebut, dan memberikan konsekuensi hukum tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan pemerintah.

Kepada dinas kehutanan provinsi Kalimantan barat dan khusus ny Polda Kalbar melalui Polres Melawi,Polres Sintang dan Gakkum KLHK Pontianak di minta menurunkan Tim untuk melakukan kroscek dan periksa keabsahan perizinan yang di gunakan para cukong (BOS) Kayu  Log jenis Tengkawang tanpa menggunakan dokumen yang lengkap dan disinyalir kegiatan ilegal seperti ini rutin di lakukan oleh sejumlah oknum pemain kayu ilegal dan segera di tindak tegas.

Terima kasih infonya, Nanti kami cek, tegas kasat Reskrim Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.ucapnya.

(Robby)

Previous Post

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

Kapolsek Mukok Beserta Personel Melakukan Kegiatan Monitoring Lokasi Yang Terdampak Banjir

Next Post
Kapolsek Mukok Beserta Personel Melakukan Kegiatan Monitoring Lokasi Yang Terdampak Banjir

Kapolsek Mukok Beserta Personel Melakukan Kegiatan Monitoring Lokasi Yang Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In