Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa

by PIMRED
Februari 6, 2026
in Berita Terkini
0
AWIBB DPD JABAR Soroti Dugaan Pungli di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara Yang Membebani Orang Tua Siswa
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bekasi, Merdekapostnews.top

Dugaan pungli yang terjadi di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara AWIBB Aliansi wartawan Indonesia Bangkit Bersama, bersama rekan media mendatangi sekolah SMAN 1 Cikarang Utara guna melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah namun pihak sekolah terkesan menghindar dengan beribu alasan.

Setelah menerima aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pembayaran sebesar 150 ribu per siswa kelas 10 untuk pembayaran uang psikotes untuk menentukan jurusan yang di arahkan oleh pihak sekolah via transfer ke rekening mandiri Atas nama, RH ,”Jimy”,. ketua DPD AWIBB Jabar, mengecam keras dengan adanya pungutan yang tidak, di musyawarahkan dengan wali murid terlebih dahulu sehingga orang tua murid merasa keberatan.

Kamis 05/02/2026 AWIBB mendatangi ke sekolah SMAN 1 negeri Cikarang berlokasi di Jl. Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Kec. Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan tersebut pihak kepala sekolah sedang ada rapat di luar, dan kami kembali pada hari Jumat 06/02/2025 dua kali kami sebagai insan pers mendatangi sekolah tersebut untuk konfirmasi dan minta klarifikasi dengan adanya pungutan tersebut, namunnpihak sekolah terkesan menghindar dan tidak ada jawaban.

Sudah jelas aturan Sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan uang wajib kepada siswa atau orang tua, sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pungutan yang memiliki nominal dan tenggat waktu tertentu adalah pungli, sedangkan sumbangan sukarela diperbolehkan tanpa paksaan. Dan himbauan gubernur Jabar, Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana korupsi atau administratif.”Tegas, “Jimy” Ketua DPD AWIBB Jabar.

“Woko SH.”Selaku Dewan penasehat medial lingkar aktual, meminta peran aktif dinas pendidikan propinsi Jawa Barat untuk audit pungutan yang terjadi di SMAN 1 Negeri Cikarang utara agar tidak terjadi di sekolah sekolah negeri lainnya. Dan apabila setelah di terbitkan pemberitaan ini tidak ada klatifikasi dari pihak sekolah, kami akan lanjutkan layangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar,dan Saber pungli.

Sumber : DPD AWIBB JABAR

Previous Post

Ketum JMPN Soroti Perbedaan Perlakuaan Hukum Di Kabupaten Bekasi Bagi Si Kaya dan Si Miskin

Next Post

Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Next Post
Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Pers Lokal, Pilar Kemanusiaan dan Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In