Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

by PIMRED
Desember 26, 2025
in Berita Terkini, Lintas Daerah
0
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Warga Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat turun tangan menyegel dan menutup cafe hiburan malam yang diduga bebas beroperasi.

Aksi ini dilakukan Jumat (26/12/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, sebagai respons atas keluhan lama soal pelanggaran norma agama dan adat.

Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya, aksi melibatkan puluhan orang dari berbagai kalangan. “Pagi tadi sekitar jam 9 kami warga beramai-ramai menutup dan menyegel cafe tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada sembilan cafe serupa di wilayah itu, dengan peserta aksi mencakup tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ibu-ibu rumah tangga dari kecamatan setempat.

Warga lain, Pu, menyatakan kekesalannya. “Pemilik cafe-cafe tersebut banyak dari luar daerah, hampir rata-rata orang luar,” katanya dengan nada kesal.

Keluhan ini sering terdengar, karena cafe-cafe tersebut diduga menjadi tempat hiburan malam bagi pengunjung “hidung belang” dan menjual minuman keras (miras).

Kepala Desa (Kades) Buak Limbang menjelaskan kronologi di balik aksi warga. “Beberapa kali kita mediasi dan beri peringatan, tapi tidak diindahkan.

“Ini bentuk kejenuhan warga karena pemilik cafe tidak menghargai norma agama dan adat yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui terpisah.

Pertemuan pra-aksi diselenggarakan oleh lembaga adat, melibatkan kades, perangkat desa, BPD, camat, KUA, kepala puskesmas, Kapolsek, dan Danramil setempat.

Namun, yang hadir hanya BPD, perangkat desa, dan camat yang mendampingi warga, karena pejabat lain berhalangan.

Kades menegaskan dukungannya terhadap keputusan musyawarah selama di jalur hukum, “Kami berharap kedepannya cafe hiburan malam yang menjual miras di Kecamatan Pengkadan tidak ada lagi”.

“Jangan melanggar norma agama, adat, dan semena-mena Mari junjung tinggi nilai-nilai tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait kelanjutan kasus ini.

Tim Red

Previous Post

Kapolsek Sepauk Tunggu Instruksi Pimpinan Terkait Aktivitas PETI di Bukit Moran

Next Post

Pasca Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding Teratas Kini Menggantung

Next Post
Pasca Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding Teratas Kini Menggantung

Pasca Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding Teratas Kini Menggantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In