Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Ragam

Warga Geram! Aparat Diduga Tutup Mata, Sabung Ayam dan Kolok-kolok Bebas Beraksi di Nanga Lemedak

by PIMRED
November 11, 2025
in Ragam
0
Warga Geram! Aparat Diduga Tutup Mata, Sabung Ayam dan Kolok-kolok Bebas Beraksi di Nanga Lemedak
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuas Hulu, Merdekapostnews.top

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Uda, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami akan menindak tegas secara hukum terhadap bentuk aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum lainnya. Tidak ada kata toleransi bagi mereka,” ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat Kapuas Hulu agar tidak melakukan pelanggaran hukum, karena akan berurusan dengan kepolisian tanpa pandang bulu.

“Bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya praktik ilegal atau pelanggaran hukum, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Namun, mirisnya, setiap pemberitaan media terkait arena sabung ayam, Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing disebut belum melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

https://merdekapostnews.top/wp-content/uploads/2025/11/VID-20251111-WA0004.mp4

Seakan tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat. Ada apa? Apakah tidak mengetahui, atau pura-pura tidak tahu?

Pada Minggu (9/11), seorang warga bernama Udin (nama samaran) melaporkan bahwa arena sabung ayam di Nanga Lemedak kembali beroperasi.

“Berdasarkan laporan warga, kelang dirobohkan waktu razia dua minggu lalu, tapi sekarang sudah buka lagi. Minggu lalu sempat tidak jadi buka karena pengurusnya pulang kampung. Hari ini Minggu sudah ramai lagi ke arah sana,” ujar Udin.

Warga lain menambahkan, lokasi kegiatan masih di tempat yang sama. “Tuan tanahnya Eno, panitianya Ujang. Mungkin Pendi yang mengatur di belakang layar karena dia juga dikenal sebagai bandar permainan di situ,” terangnya.

Sebagai informasi, pelanggaran terkait perjudian diatur dalam:

Pasal 303 KUHP: Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

UU ITE Pasal 27 Ayat (2): Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 426–427: Mengatur tindak perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun dan/atau denda maksimal kategori VI (Rp2 miliar).

Warga meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menegakkan hukum yang berlaku dan menindak tegas para pelaku kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

(Tim)

Previous Post

Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan di Bekasi Timur Nyaris Jadi Korban Perampokan Bersenjata

Next Post

Miris! Arena Sabung Ayam di Nanga Lemedak Masih Beroperasi, Penindakan APH Tak Kunjung Datang

Next Post
Miris! Arena Sabung Ayam di Nanga Lemedak Masih Beroperasi, Penindakan APH Tak Kunjung Datang

Miris! Arena Sabung Ayam di Nanga Lemedak Masih Beroperasi, Penindakan APH Tak Kunjung Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah
  • Cegah Karhutla, Koramil 18/Puring Kencana Gencarkan Patroli di Wilayah Rawan

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In