Indrapura, Merdekapostnews.top
Heboh, mantan Kepling III Ramli, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diduga terlibat cekcok dengan Lurah Indrapura di dalam grup WhatsApp. Ramli dikabarkan tidak terima dengan aturan yang dibuat oleh Lurah Indrapura mengenai jam piket Kepala Lingkungan (Kepling) di Kantor Lurah Indrapura, khususnya untuk Kepling III Imam dan Kepling VI Erwin.
Persoalan ini bermula saat giliran jam piket Imam dan Erwin di Kantor Lurah Indrapura. Namun, keduanya diduga tidak hadir untuk melaksanakan piket tersebut. Menanggapi hal ini, Lurah Indrapura kemudian membuat aturan tegas bahwa setiap Kepling wajib masuk ke Kantor Lurah Indrapura sesuai jadwal piket masing-masing.

“Lurah Indrapura tidak mau melihat apabila ada Kepling yang tidak piket ke Kantor Lurah Indrapura,” cetus salah seorang Kepling yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media online ini, Senin (13/10) pukul 14.45 WIB.
Seorang Kepling lainnya menambahkan, munculnya aturan tersebut berawal dari tindakan mantan Kepling III Ramli, ayah kandung dari Imam (Kepling III aktif), serta mantan Kepling VI Misman, ayah kandung dari Erwin (Kepling VI aktif), yang mengambil alih tugas piket Imam dan Erwin di Kantor Lurah Indrapura.
“Maunya Lurah Indrapura, siapa yang jadi Kepling, dia yang menjalankan tugas di Kantor Lurah Indrapura, bukan ayah kandungnya. Kalau dilihat, yang lain jadi tidak enak jadinya,” ujar sumber tersebut.
(Samsir Alam)













