Merdeka Post News
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Headline

Skandal Perselingkuhan Pejabat Kabupaten Bekasi Terkuak, Bupati : Akan Dicopot Jika Terbukti

by PIMRED
Juli 22, 2025
in Headline
0
Skandal Perselingkuhan Pejabat Kabupaten Bekasi Terkuak, Bupati : Akan Dicopot Jika Terbukti
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Merdekapostnews.top

Dugaan skandal perselingkuhan antara seorang Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi berinisial AZE dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, PR, menghebohkan publik. Kasus ini mencuat setelah Cecep Noor, Ketua DPC PPP yang juga mertua dari PR, mengungkap fakta tersebut ke media.

Cecep menyatakan bahwa menantunya dan AZE telah beberapa kali bertemu sebelum akhirnya keduanya diketahui menginap bersama di sebuah hotel berbintang di kawasan Malioboro, Yogyakarta, saat kunjungan kerja DPRD pada awal Juli 2025 lalu.

“Saya sudah coba selesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditanggapi. Maka saya putuskan menempuh jalur hukum. Bukti chat, video, dan CCTV hotel sudah saya siapkan untuk laporan ke Mabes Polri,” tegas Cecep kepada wartawan, Minggu (21/7/2025).

Menanggapi kasus ini, Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, menyatakan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran etik atau hukum.

“Jika terbukti, akan kami proses hingga pencopotan jabatan. Tapi tetap harus melalui tahapan pemeriksaan dan pembuktian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ade Kuswara kepada media, Senin (22/7/2025).

Ia menambahkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi telah diminta untuk melakukan klarifikasi internal terhadap Direksi BUMD yang bersangkutan. Pemerintah daerah akan bersikap profesional dan tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng nama baik lembaga.

Cecep Noor menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Selain laporan pidana, ia juga membuka kemungkinan untuk menggugat cerai PR secara perdata.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait status PR. Namun jika terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi internal hingga pergantian antar waktu (PAW).

Hingga berita ini diturunkan, baik AZE maupun PR belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi. Keduanya belum dapat dihubungi meskipun kasus ini telah menjadi sorotan luas di media dan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan moral yang menyeret pejabat publik. Masyarakat Kabupaten Bekasi menantikan tindakan tegas dan transparan dari Pemkab serta DPRD agar marwah institusi tetap terjaga.(Red)

Previous Post

Pesona Ekowisata di River Care Cokro 18 

Next Post

Kemenangan Team Bola Kecamatan Tulung Paska Drama Adu Penalti

Next Post
Kemenangan Team Bola Kecamatan Tulung Paska Drama Adu Penalti

Kemenangan Team Bola Kecamatan Tulung Paska Drama Adu Penalti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Terkini

Recent Posts

  • Jud! Sabung Ayam Diduga Terorganisir di Keranji, Warga Pertanyakan Sikap APH
  • Deteksi Dini Generasi Sehat, Koptu Damianus Dung Dampingi Posyandu di Desa Sungai Setulang
  • Kuatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Hadir dalam Pembagian Bantuan di Desa Temuyuk
  • Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Melapi
  • PETI Merusak Jalan Penghubung,Warga Setempat Keluhkan Kerusakan dan Bahaya Jalan untuk Anak Sekolah

Recent Comments

  1. News mengenai 26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis
  2. Dari warlok mengenai Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas
  3. Muhhasim mengenai Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In