Sanggau, Merdekapostnews.top
Proyek pembangunan box culvert yang terletak di Jalan Cempaka,Kelurahan Sungai Sengkuang, kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana mestinya sesuai aturan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Pantauan awak media di lapangan, Minggu malam 06/07/2025 aktivitas pembangunan box culvert telah berjalan. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya papan nama proyek yang memuat informasi penting seperti sumber dana, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan.

Salah seorang warga setempat, berinisial (AN) menyampaikan keheranannya atas proyek tersebut.
“Kami masyarakat bingung, ini proyek dari mana, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya. Seharusnya ada papan informasi agar jelas dan transparan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2025).
Ketiadaan plang proyek ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dalam setiap penggunaan dana publik. Selain itu, hal ini juga dikhawatirkan dapat membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap kegiatan yang dibiayai oleh negara untuk diumumkan kepada publik. Jika tidak, ini bisa jadi indikasi adanya sesuatu yang ditutupi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Tim/Red













