Merdeka Post News
No Result
View All Result
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Subscribe
Merdeka Post News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Merdeka Post News
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Terkini

Berita Acara Kesepakatan Bersama Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti Sanggau

by PIMRED
Juli 2, 2025
in Berita Terkini, Lintas Daerah
0
Berita Acara Kesepakatan Bersama Terkait Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti Sanggau
Share on FacebookShare on Twitter

Sanggau, Merdekapostnews.top

Pada hari rabu 2/7/2025 bertempat di gedung Lawang Kuari Kecamatan Bonti telah dilakukan rapat pembahasan terkait Pertambangan Emas Tanpa lzin (PETI) yang ada di wilayah Kecamatan Bonti.

Adapun rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Forkopimcam Kecamatan Bonti, Kepala Instansi se Kecamatan Bonti, Kepala Desa se Kecamatan Bonti, Kepala Wilayah (Kawil) seDesa se Kecamatan Bonti, Ketua BPD se Kecamatan Bonti, Ketua DAD Kecamatan Bonti,Ketua MABM Kecamatan Bonti, Ketua PDKS Kecamatan Bonti, Pastor Paroki Bonti, Pendeta Gereja Kristus Alfa Omega Bonti,Temenggung Desa se Kecamatan Bonti, Ketua Adat se Desa se Kecamatan Bonti, dan Ketua Karang taruna Kecamatan Bonti.

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Sanggau Nomor 500.10.2.3/11 EKSDA Tahun 2025 Tanggal 17 Juni 2025 tentang larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti), maka dengan ini disampaikan hasil kesepakatan bersama sebagai berikut,:

1. Aktivitas PETI di Kecamatan Bonti harus dihentikan sepenuhnya.

 

2. Diberikan tenggang waktu selama 7 (Tujuh) hari terhitung sejak tanggal pertemuan ini bagi seluruh pelaku/pengusaha PETI untuk,

a.Menghentikan aktivitas penambangan ilegal.

b.Mengeluarkan seluruh peralatan (dompeng, mesin, alat berat,dan perlengkapan lainnya) dari lokasi penambangan.

 

3. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan masih ditemukan aktivitas PETI, maka Tim Gabungan yang terdiri dari Forkopimcam (Camat, Kapolsek, Danramil), Tokoh Adat dan Lembaga Adat, dan Pemerintahan Desa terkait akan melaksanakan tindakan tegas yaitu,

a. Mengamankan seluruh peralatan yang digunakan untuk PETI.

b. Apabila pelaku tidak mengindahkan maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi adat dan atau akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

c. Mengenakan ganti rugi pencemaran lingkungan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap unit dompeng atau alat berat.

 

4. Forkopimcam, Kepala Desa Se Kecamtan Bonti, Kepala Wlayah, Kadat dan seluruh elemen yang terkait melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala setiap 3 ( Tiga Bulan Sekali ).

Demikian berita acara ini dibuat dan disepakati bersama untuk ditindaklanjuti dengan

sungguh-sungguh oleh seluruh pihak terkait.

Publies: Robby

Previous Post

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Metland Tambun Bekasi

Next Post

Pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Medsos Picu Kontroversi: Reduksi Peran Pers Dinilai Ancam Demokrasi

Next Post
Pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Medsos Picu Kontroversi: Reduksi Peran Pers Dinilai Ancam Demokrasi

Pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Medsos Picu Kontroversi: Reduksi Peran Pers Dinilai Ancam Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Berita Terkini
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Intenasional
  • Internasional
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Terkini
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Juni 11, 2025
Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Lapor Pak Kapolres, Aktivitas PETI Kembali Marak di Daratan Desa Karangan Panjang, Pengkadan

Mei 14, 2025
Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Lapor Pak Kapolres! Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Desa Nanga Pala Kec. Seberuang, Diminta APH Tindak Tegas

Agustus 30, 2025
Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Warga Murka, Segel Cafe Hiburan Malam di Buak Limbang, Pengkadan

Desember 26, 2025
Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

Diduga Kuat Selama Ini Kafe Hiburan Malam Tempat Transaksi Narkoba Milik Bos Berinisial AS Bebas Beroperasi, Siapa Aktor di Baliknya?

1
Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

Maraknya Kafe Remang-Remang di Buak Limbang Bebas Beroperasi, Diminta Pihak Terkait Tindak Tegas

1
26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

26 Organisasi Pers dan Advokat Minta Kapolres Metro Bekasi Jaga Sinergitas Terhadap Jurnalis

1

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026
Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Musrenbang di Kelurahan Indrapura Diselimuti Dua Kepling Bayangan

Januari 29, 2026

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas dan Emiten Prajogo Tertekan Tajam

Februari 2, 2026
Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Volatilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Beberapa Pejabat OJK

Januari 31, 2026
Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

Januari 30, 2026

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Homepages
    • MerdekaPostNews.id
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Nasional
  • Peristiwa

Hak Cipta merdekapostnews.top © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In